Tiga Prajurit TNI Terluka di Lebanon, Indonesia Desak Sidang Darurat PBB

Minggu, 5 April 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi prajurit TNI korban serangan di Lebanon Selatan saat menjalankan misi perdamaian UNIFIL dengan pengamanan ketat di tengah konflik bersenjata. (Posnews/ist)

Evakuasi prajurit TNI korban serangan di Lebanon Selatan saat menjalankan misi perdamaian UNIFIL dengan pengamanan ketat di tengah konflik bersenjata. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gelombang serangan di Lebanon kembali memakan korban dari pasukan perdamaian Indonesia.

Kali ini, tiga prajurit TNI dilaporkan mengalami luka akibat insiden terbaru yang terjadi di wilayah konflik tersebut.

Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa laporan tersebut ia terima langsung pada Sabtu (4/4/2026) malam.

Ia menegaskan bahwa penyebab pasti serangan masih dalam tahap penyelidikan oleh UNIFIL.

“Tadi malam saya menerima laporan tiga prajurit TNI terluka. Penyebabnya masih diinvestigasi, sama seperti dua insiden sebelumnya,” ujar Sugiono di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Desak Dewan Keamanan PBB Gelar Sidang Darurat

Menanggapi eskalasi serangan, pemerintah Indonesia langsung mengambil langkah tegas.

Melalui Perwakilan Tetap RI di New York, Indonesia resmi meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar rapat darurat.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Minggu 8 Maret 2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, permintaan tersebut langsung mendapat dukungan dari Prancis sebagai penholder isu Lebanon di Dewan Keamanan.

Sugiono menegaskan, dalam rapat tersebut Indonesia menyampaikan dua sikap utama. Pertama, mengutuk keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Kedua, mendesak investigasi menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan motif serangan.

Serangan ke Pasukan Perdamaian Tak Bisa Ditoleransi

Lebih lanjut, Sugiono menekankan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat dibenarkan.

Ia mengingatkan bahwa pasukan di bawah misi Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki mandat menjaga stabilitas, bukan untuk berperang.

“They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka dilatih untuk menjaga perdamaian, bukan menciptakan perang,” tegasnya.

Selain itu, Indonesia juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pasukan penjaga perdamaian, khususnya dalam misi UNIFIL.

Baca Juga :  Pratu Johari Alfarizi Gugur Jatuh dari Tank Marder Jelang HUT TNI di Monas

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh prajurit, termasuk kontingen Indonesia, mendapatkan perlindungan maksimal saat menjalankan tugas di wilayah konflik.

“Kami ingin pasukan perdamaian kita tetap sehat dan selamat dalam menjalankan mandat,” lanjut Sugiono.

Tiga Prajurit Gugur dalam Tugas Perdamaian

Di tengah situasi ini, pemerintah Indonesia juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit terbaik bangsa dalam misi UNIFIL.

Ketiga pahlawan tersebut adalah:

  • Zulmi Aditya Iskandar
  • Muhammad Nur Ichwan
  • Farizal Rhomadon

Sugiono menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berduka sedalam-dalamnya. Semoga para kusuma bangsa ini mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga diberi kekuatan serta kesabaran,” tutupnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk
Krisis Nuklir di Bushehr: Satu Staf Tewas Akibat Serangan Proyektil di Dekat PLTN Iran
Syarat Akhir Perang: Iran Tuntut Solusi Permanen dan Bantah Boikot Dialog Islamabad
Polri Kerahkan 148 Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara, Perkuat Keamanan
Ruang Publik Habermas: Apakah Diskusi Sehat Masih Mungkin di Era Post-Truth?
Fakta Baru Bentrok TNI-Polisi di Toraja Utara, Pengunjung Jadi Korban – Dipicu Musik DJ
Penjara Tanpa Jeruji: Mengapa Budaya Populer Bisa Menjadi Alat Penindasan?
Masyarakat Tontonan: Bagaimana Media Sosial Mengubah Realitas Menjadi Citra

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 12:29 WIB

Polemik Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 5 April 2026 - 12:20 WIB

Krisis Nuklir di Bushehr: Satu Staf Tewas Akibat Serangan Proyektil di Dekat PLTN Iran

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WIB

Syarat Akhir Perang: Iran Tuntut Solusi Permanen dan Bantah Boikot Dialog Islamabad

Minggu, 5 April 2026 - 10:26 WIB

Polri Kerahkan 148 Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara, Perkuat Keamanan

Minggu, 5 April 2026 - 10:09 WIB

Ruang Publik Habermas: Apakah Diskusi Sehat Masih Mungkin di Era Post-Truth?

Berita Terbaru