BALI, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tancap gas menuntaskan kasus besar peredaran narkotika.
Sebanyak 12 tersangka resmi dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dalam proses Tahap II di wilayah Bali, Jumat (10/4/2026).
Pelimpahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Badung. Proses ini sekaligus menandai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan siap disidangkan.
Selanjutnya, tim penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombes Pol Handik Zusen mengawal langsung penyerahan tersangka beserta barang bukti.
Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga siang hari dan dipastikan berjalan aman serta lancar.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyeret sejumlah nama tersangka, di antaranya Ricky Chandra alias Ricky, Muslim Gerhanto Bunsu, Andrie Juned Risky, Ali Sergio alias Nino, hingga Nathalie Putri Octavianus dan Sally Augusta Porajouw.
Selain itu, ada pula tersangka lain seperti Abed Nego Ginting, Gada Purba, hingga Ni Ketut Ari Krismayanti dan Tresilya Piga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang disita pun tak main-main. Penyidik menemukan berbagai jenis narkotika, mulai dari ekstasi berbentuk unik, kokain, sabu, hingga ganja dan zat psikotropika seperti Happy Five dan ketamine.
Bahkan, sebagian ekstasi memiliki logo mencolok seperti tengkorak, transformer, hingga merek tertentu.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat hisap, timbangan digital, kendaraan, uang tunai, serta puluhan unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi jaringan narkoba.
Jaringan Narkoba Luas di Bali
Lebih lanjut, pengungkapan ini mengindikasikan jaringan peredaran narkotika yang cukup luas di Bali.
Beberapa barang bukti bahkan disita dari vila hingga tempat penginapan di kawasan wisata seperti Canggu dan Kuta Utara.
Dengan demikian, penyidik menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.
Seluruh tersangka kini berada di bawah kewenangan jaksa untuk proses hukum lanjutan di pengadilan.
“Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan lancar. Selanjutnya perkara siap disidangkan,” demikian kata Kombes Pol Handik Zusen.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Bali masih menjadi target empuk jaringan narkotika, baik lokal maupun internasional.
Aparat pun memastikan pengawasan akan diperketat, terutama di titik-titik rawan peredaran gelap narkoba. (red)
Editor : Hadwan



















