Perang Melawan Narkoba! Bareskrim Polri Hancurkan Barang Bukti Ganja, Sabu, dan Ekstasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi menggunakan mesin insinerator di PT WASTEC Cilegon, Banten. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi menggunakan mesin insinerator di PT WASTEC Cilegon, Banten. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan narkotika.

Kali ini, Tim Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar di PT WASTEC, Cilegon, Banten, Kamis (18/12/2025).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kegiatan pemusnahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. “Penyidik melaksanakan proses ini secara terbuka, profesional, dan sesuai prosedur hukum,” kata Eko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pejabat internal Polri, Provost, perwakilan Puslabfor Bareskrim Polri, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Kejati Riau, dan Kejati Medan turut menyaksikan, baik secara langsung maupun virtual.

Deretan Penyidik dan Aparat Terlibat

Sebagai langkah akuntabilitas, penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dibawah komando Kombes Handik Zusen turun langsung memimpin pemusnahan.

Baca Juga :  Bareskrim Sikat Aset Judi Online Rp58 Miliar, 133 Rekening Disita Negara

Mereka memastikan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum diproses sesuai standar operasional. Kehadiran Provost dan Puslabfor semakin memperkuat transparansi pelaksanaan kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti dari empat laporan polisi berbeda. Pertama, kasus Andriansyah dan Suryansah dengan barang bukti ganja seberat 50.269 gram bruto.

Dari jumlah itu, penyidik menyisihkan 151,89 gram untuk pembuktian di pengadilan, sementara 50.117,10 gram dimusnahkan.

Kedua, kasus Sahabatlase dkk dengan barang bukti sabu seberat 4.584,46 gram bruto. Penyidik menyisihkan 10 gram untuk Puslabfor dan memusnahkan 4.574,46 gram.

Ketiga, kasus M Rafi dkk dengan barang bukti ekstasi sebanyak 195.171 butir. Penyidik menyisihkan 340 butir untuk kepentingan pembuktian, lalu memusnahkan 194.831 butir.

Keempat, kasus Anri Firmansyah dkk dengan barang bukti ganja seberat 44.471 gram bruto. Dari jumlah tersebut, 153 gram disisihkan dan 44.318 gram dimusnahkan.

Baca Juga :  Eggi Sudjana Sakit Kanker Usus, Terbang ke Malaysia Usai Kasus Fitnah Ijazah Jokowi SP3

Puslabfor Pastikan Barang Bukti Positif Narkotika

Sebelum pemusnahan, petugas Puslabfor Bareskrim Polri terlebih dahulu melakukan uji laboratorium terhadap seluruh barang bukti.

Setelah dicampur cairan kimia, narkotika tersebut berubah warna menjadi ungu dan oranye, menandakan hasil positif.

Selanjutnya, petugas memindahkan barang bukti ke mesin insinerator untuk dibakar hingga habis.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa.

Bareskrim Polri memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa kendala.

Proses ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Berita Terbaru

Laporan CBO menunjukkan biaya perang AS melawan Iran tembus $38 miliar Dolar AS dan mendongkrak inflasi hingga 2027. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:39 WIB

Donald Trump mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang memblokir aturan pembatasan surat suara via pos jelang pemilu paruh waktu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

 Serangan udara Israel di Kfar Rumman, Lebanon Selatan menewaskan 13 orang termasuk 6 anak-anak. Simak rincian eskalasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:29 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:44 WIB