Kesal Dihina ‘Mokondo’, AS Bunuh Pacar lalu Rekayasa Gantung Diri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pembunuhan di Serang Terungkap, Pelaku Sempat Buang SIM Card Korban. (Posnews/Ist)

Kasus Pembunuhan di Serang Terungkap, Pelaku Sempat Buang SIM Card Korban. (Posnews/Ist)

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Polresta Serang Kota mengungkap kronologi pembunuhan wanita berinisial BY (40) yang ditemukan tergantung di pohon melinjo di kebun warga Kelurahan Gelam, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Korban diduga dibunuh pacarnya sendiri, AS (47), setelah keduanya terlibat cekcok soal uang.

Kapolresta Serang Kota, Yudha Satria mengatakan korban lebih dulu menghubungi pelaku melalui WhatsApp untuk bertemu di kebun yang biasa mereka datangi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu di lokasi biasa mereka,” kata Yudha, Senin (25/5/2026).

Cekcok Dipicu Pinjam Uang Rp600 Ribu

Setelah bertemu di kebun sekitar pukul 02.30 WIB, korban meminta meminjam uang Rp600 ribu kepada pelaku dengan jaminan ponsel miliknya.

Namun, AS mengaku tidak memiliki uang karena sedang mengalami masalah ekonomi keluarga.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus

Korban kemudian diduga menghina pelaku dengan sebutan “mokondo” atau modal kosong.

Ucapan itu memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan kekerasan.

Korban Dipiting hingga Pingsan

Menurut polisi, pelaku langsung berdiri dan memiting leher korban dari belakang menggunakan tangan kanan.

Pelaku terus mencekik korban selama beberapa menit hingga BY pingsan dan terjatuh dengan wajah membentur tanah.

“Tersangka tetap memiting korban hingga pingsan sekitar lima menit,” ujar Yudha.

Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku panik lalu mengambil tali yang tersimpan di motornya.

Pelaku Rekayasa Korban Seolah Bunuh Diri

Pelaku kemudian membuat simpul gantung dan mengikat tali di pohon melinjo sebelum menggantung tubuh korban agar terlihat seperti bunuh diri.

Setelah itu, pelaku membawa kabur ponsel dan dus HP milik korban.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Jumat, 16 Januari 2026 Diprediksi Hujan Ringan hingga Sedang

Polisi mengungkap pelaku sempat membuang kartu SIM korban dan mereset ponsel sebelum memberikannya kepada anaknya dengan alasan membeli HP tersebut.

Kabur ke Tangsel, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan meninggal tergantung di kebun pada Senin (18/5/2026).

Hasil autopsi menemukan sejumlah luka yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Tim gabungan Polresta Serang Kota dan Polsek Cipocok Jaya kemudian memburu pelaku yang sempat kabur ke wilayah Polda Metro Jaya, tepatnya Tangerang Selatan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Serang Kota.

Polisi menjerat AS dengan Pasal 459 juncto Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan.

Penyidik masih mendalami kemungkinan unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rashdul Kiblat 2026 Terjadi 27–28 Mei, Ini Cara Cek Arah Kiblat Akurat
Udang Indonesia Kembali Tembus Arab Saudi usai Larangan Dicabut
Pengisian Daya Kendaraan Listrik Kini Diawasi Kemendag, Ini Tujuannya
Pemulihan Bencana Sumatra Ditarget Tuntas 3 Tahun, Anggaran Capai Rp100 Triliun
Depok Darurat Kriminal, 4 Pelaku Bersenjata Masih Buron Usai Rampok Minimarket
14 Tersangka Kasus Narkoba Hotel B Fashion, Oknum Polisi AFH Jadi Sorotan
Sambut Idul Adha 1447 H, Ancol Ajak Warga Salat Ied Bersama di Pantai Lagoon
Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:12 WIB

Rashdul Kiblat 2026 Terjadi 27–28 Mei, Ini Cara Cek Arah Kiblat Akurat

Senin, 25 Mei 2026 - 19:53 WIB

Udang Indonesia Kembali Tembus Arab Saudi usai Larangan Dicabut

Senin, 25 Mei 2026 - 19:35 WIB

Kesal Dihina ‘Mokondo’, AS Bunuh Pacar lalu Rekayasa Gantung Diri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:20 WIB

Pengisian Daya Kendaraan Listrik Kini Diawasi Kemendag, Ini Tujuannya

Senin, 25 Mei 2026 - 18:33 WIB

Pemulihan Bencana Sumatra Ditarget Tuntas 3 Tahun, Anggaran Capai Rp100 Triliun

Berita Terbaru