Udang Indonesia Kembali Tembus Arab Saudi usai Larangan Dicabut

Senin, 25 Mei 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SFDA Setujui Lagi Impor Udang Indonesia, Eksportir Diminta Bergerak Cepat. (Posnews/Ist)

SFDA Setujui Lagi Impor Udang Indonesia, Eksportir Diminta Bergerak Cepat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Saudi Food and Drug Authority (SFDA) kembali membuka izin impor udang dan produk udang asal Indonesia sehingga eksportir nasional bisa kembali menembus pasar Arab Saudi.

Keputusan tersebut memberi angin segar bagi industri perikanan nasional setelah ekspor udang Indonesia terhenti sekitar delapan bulan sejak September 2025.

Budi Santoso menyambut positif keputusan itu sekaligus meminta eksportir memanfaatkan peluang pasar Arab Saudi secara maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan SFDA yang membuka kembali izin ekspor udang dan produk udang dari Indonesia merupakan kabar baik,” ujar Budi Santoso.

Ia juga meminta eksportir kembali menggencarkan pengiriman produk udang ke pasar Timur Tengah.

Ekspor Sempat Terhenti karena Isu Sesium 137

Sebelumnya, Saudi Food and Drug Authority menghentikan impor udang Indonesia sejak 7 September 2025 akibat isu dugaan kontaminasi Sesium 137.

Baca Juga :  Garuda Muda Bikin Geger! Indonesia U-17 Tumbangkan Uzbekistan, Laga Hidup-Mati Lawan Mali

Kebijakan tersebut membuat SFDA menangguhkan izin empat eksportir asal Indonesia.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Fajarini Puntodewi mengatakan pemerintah langsung membuka dialog dengan SFDA untuk memastikan keamanan produk udang Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga menyerahkan sejumlah laporan pengujian untuk membuktikan produk udang nasional aman dikonsumsi.

“Berdasarkan keputusan terbaru SFDA, izin keempat eksportir tersebut kini kembali aktif,” kata Puntodewi.

Pemerintah Kerahkan Banyak Instansi

Pemerintah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya pembukaan kembali ekspor udang ke Arab Saudi.

Instansi tersebut meliputi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, serta Kedutaan Besar RI di Riyadh.

Baca Juga :  Prabowo Janji Biaya Haji Dipangkas, Kampung Haji 1.000 Kamar Siap Dibangun

Selain itu, pemerintah juga menerapkan prosedur sertifikasi bebas Sesium 137 yang sebelumnya digunakan untuk pasar Amerika Serikat.

Puluhan Perusahaan RI Kembali Bisa Ekspor

Saat ini, Indonesia memiliki 63 perusahaan produk ikan dan 18 perusahaan produk olahan ikan yang sudah terdaftar di Saudi Food and Drug Authority.

SFDA kembali mengizinkan seluruh perusahaan tersebut mengekspor produk ke Arab Saudi dengan mengikuti standar sertifikasi keamanan pangan yang berlaku.

Pemerintah berharap pembukaan kembali pasar Arab Saudi mampu meningkatkan nilai ekspor perikanan nasional sekaligus memperkuat posisi produk udang Indonesia di pasar global. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rashdul Kiblat 2026 Terjadi 27–28 Mei, Ini Cara Cek Arah Kiblat Akurat
Kesal Dihina ‘Mokondo’, AS Bunuh Pacar lalu Rekayasa Gantung Diri
Pengisian Daya Kendaraan Listrik Kini Diawasi Kemendag, Ini Tujuannya
Pemulihan Bencana Sumatra Ditarget Tuntas 3 Tahun, Anggaran Capai Rp100 Triliun
Depok Darurat Kriminal, 4 Pelaku Bersenjata Masih Buron Usai Rampok Minimarket
14 Tersangka Kasus Narkoba Hotel B Fashion, Oknum Polisi AFH Jadi Sorotan
Sambut Idul Adha 1447 H, Ancol Ajak Warga Salat Ied Bersama di Pantai Lagoon
Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:12 WIB

Rashdul Kiblat 2026 Terjadi 27–28 Mei, Ini Cara Cek Arah Kiblat Akurat

Senin, 25 Mei 2026 - 19:53 WIB

Udang Indonesia Kembali Tembus Arab Saudi usai Larangan Dicabut

Senin, 25 Mei 2026 - 19:35 WIB

Kesal Dihina ‘Mokondo’, AS Bunuh Pacar lalu Rekayasa Gantung Diri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:20 WIB

Pengisian Daya Kendaraan Listrik Kini Diawasi Kemendag, Ini Tujuannya

Senin, 25 Mei 2026 - 18:33 WIB

Pemulihan Bencana Sumatra Ditarget Tuntas 3 Tahun, Anggaran Capai Rp100 Triliun

Berita Terbaru