JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Saudi Food and Drug Authority (SFDA) kembali membuka izin impor udang dan produk udang asal Indonesia sehingga eksportir nasional bisa kembali menembus pasar Arab Saudi.
Keputusan tersebut memberi angin segar bagi industri perikanan nasional setelah ekspor udang Indonesia terhenti sekitar delapan bulan sejak September 2025.
Budi Santoso menyambut positif keputusan itu sekaligus meminta eksportir memanfaatkan peluang pasar Arab Saudi secara maksimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keputusan SFDA yang membuka kembali izin ekspor udang dan produk udang dari Indonesia merupakan kabar baik,” ujar Budi Santoso.
Ia juga meminta eksportir kembali menggencarkan pengiriman produk udang ke pasar Timur Tengah.
Ekspor Sempat Terhenti karena Isu Sesium 137
Sebelumnya, Saudi Food and Drug Authority menghentikan impor udang Indonesia sejak 7 September 2025 akibat isu dugaan kontaminasi Sesium 137.
Kebijakan tersebut membuat SFDA menangguhkan izin empat eksportir asal Indonesia.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Fajarini Puntodewi mengatakan pemerintah langsung membuka dialog dengan SFDA untuk memastikan keamanan produk udang Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga menyerahkan sejumlah laporan pengujian untuk membuktikan produk udang nasional aman dikonsumsi.
“Berdasarkan keputusan terbaru SFDA, izin keempat eksportir tersebut kini kembali aktif,” kata Puntodewi.
Pemerintah Kerahkan Banyak Instansi
Pemerintah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya pembukaan kembali ekspor udang ke Arab Saudi.
Instansi tersebut meliputi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, serta Kedutaan Besar RI di Riyadh.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan prosedur sertifikasi bebas Sesium 137 yang sebelumnya digunakan untuk pasar Amerika Serikat.
Puluhan Perusahaan RI Kembali Bisa Ekspor
Saat ini, Indonesia memiliki 63 perusahaan produk ikan dan 18 perusahaan produk olahan ikan yang sudah terdaftar di Saudi Food and Drug Authority.
SFDA kembali mengizinkan seluruh perusahaan tersebut mengekspor produk ke Arab Saudi dengan mengikuti standar sertifikasi keamanan pangan yang berlaku.
Pemerintah berharap pembukaan kembali pasar Arab Saudi mampu meningkatkan nilai ekspor perikanan nasional sekaligus memperkuat posisi produk udang Indonesia di pasar global. **
Editor : Hadwan












