Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru.

Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dikabarkan telah berdamai dengan pihak pelapor. Meski demikian, proses hukum belum otomatis berhenti.

Polda Metro Jaya menegaskan, permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan Rismon masih dalam tahap pengkajian.

Artinya, perkara belum diputuskan dan tetap berjalan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, mekanisme RJ tidak bisa langsung dikabulkan hanya karena kedua pihak sepakat berdamai.

“Prosesnya masih berjalan. Restorative justice diajukan oleh tersangka kepada korban atau pelapor, lalu akan dikaji apakah memenuhi syarat,” tegas Budi, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono di Polda Metro soal Stand Up “Mens Rea” Masih Berlangsung

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa kesepakatan damai memang menjadi syarat awal. Namun, hal itu belum cukup untuk menghentikan proses hukum secara otomatis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah permohonan RJ layak disetujui atau tidak.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, barulah penghentian perkara bisa dipertimbangkan.

“Kalau sudah disetujui dan memenuhi syarat, baru bisa dilakukan restorative justice,” ujarnya.

Di sisi lain, polisi memastikan hingga kini belum ada keputusan final. Seluruh tahapan masih berlangsung dan membutuhkan waktu untuk evaluasi menyeluruh.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Aman Usai Didatangi Massa, Polisi Perketat Patroli

“Perkara masih berjalan. Kita tunggu hasil gelar perkara,” tambahnya.

Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan RJ terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Permohonan tersebut telah disampaikan kepada penyidik pada pekan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin membenarkan adanya pengajuan tersebut.

“Permohonan restorative justice sudah disampaikan minggu lalu,” ungkapnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena menyangkut nama mantan kepala negara.

Oleh karena itu, publik kini menunggu keputusan resmi penyidik, apakah perkara akan dihentikan melalui mekanisme RJ atau berlanjut ke tahap berikutnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam
Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein
Yusril: Kasus Aktivis Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
Ancaman Sabotase Bawah Laut: Inggris Adang Operasi Rahasia Kapal Selam Rusia
OTT KPK di Jawa Timur: 16 Orang Diciduk, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring
Prakiraan Cuaca Jabodetabek 11 April 2026: Siang hingga Sore Hujan, Waspada Petir
Mantan Menlu Iran Kamal Kharazi Gugur Akibat Serangan Udara AS-Israel
Konsolidasi Militer di Nay Pyi Taw: Senior Jenderal Min Aung Hlaing Resmi Dilantik Jadi Presiden Myanmar

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:51 WIB

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 08:43 WIB

Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein

Sabtu, 11 April 2026 - 07:34 WIB

Yusril: Kasus Aktivis Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer

Sabtu, 11 April 2026 - 07:34 WIB

Ancaman Sabotase Bawah Laut: Inggris Adang Operasi Rahasia Kapal Selam Rusia

Berita Terbaru

Napas lega di garis depan. Presiden Vladimir Putin mengumumkan gencatan senjata dua hari untuk peringatan Paskah Ortodoks, sebuah langkah yang segera disambut oleh Presiden Volodymyr Zelenskyy di tengah kebuntuan perang empat tahun. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:51 WIB

Bantahan di Sayap Barat. Ibu Negara AS Melania Trump secara mendadak memberikan pernyataan publik guna menyangkal segala keterlibatan dalam skandal Jeffrey Epstein, sembari mendesak kesaksian terbuka bagi para korban. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein

Sabtu, 11 Apr 2026 - 08:43 WIB