Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Data Ekspor CPO, Kantor PT MMS Digeledah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS terkait dugaan manipulasi data ekspor CPO dan praktik under invoicing. (Posnews/Ist)

Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS terkait dugaan manipulasi data ekspor CPO dan praktik under invoicing. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) atau praktik under invoicing yang diduga dilakukan salah satu perusahaan eksportir sawit.

Setelah mengantongi alat bukti awal dan menggelar perkara, penyidik resmi meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Langkah ini menandai keseriusan Bareskrim Polri dalam membongkar dugaan pelanggaran di sektor ekspor komoditas strategis nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Selanjutnya, penyidik juga menggeledah gudang perusahaan di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno memimpin langsung kegiatan penggeledahan tersebut bersama tim penyidik.

Baca Juga :  Gegara Charger Hilang, Tiga ART di Bogor Diduga Aniaya Rekan Kerja hingga Tewas

Dalam operasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer.

Penyidik menduga perusahaan tersebut sengaja memanipulasi data ekspor dengan melaporkan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Praktik yang dikenal sebagai under invoicing itu diduga bertujuan mengurangi nilai ekspor yang tercatat dalam dokumen resmi.

Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Meneliti Dokumen dan Barang Bukti

Kombes Setyo mengatakan penyidik masih meneliti seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Ciputat, 6 Pelaku Pelajar Ditangkap

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengawasi dan menindak berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan internasional, terutama praktik manipulasi data ekspor dan under invoicing komoditas sawit.

Pasalnya, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat mengganggu transparansi dan tata kelola perdagangan ekspor Indonesia di pasar global. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB