Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Data Ekspor CPO, Kantor PT MMS Digeledah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS terkait dugaan manipulasi data ekspor CPO dan praktik under invoicing. (Posnews/Ist)

Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS terkait dugaan manipulasi data ekspor CPO dan praktik under invoicing. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) atau praktik under invoicing yang diduga dilakukan salah satu perusahaan eksportir sawit.

Setelah mengantongi alat bukti awal dan menggelar perkara, penyidik resmi meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Langkah ini menandai keseriusan Bareskrim Polri dalam membongkar dugaan pelanggaran di sektor ekspor komoditas strategis nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Selanjutnya, penyidik juga menggeledah gudang perusahaan di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno memimpin langsung kegiatan penggeledahan tersebut bersama tim penyidik.

Baca Juga :  Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Dalam operasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer.

Penyidik menduga perusahaan tersebut sengaja memanipulasi data ekspor dengan melaporkan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Praktik yang dikenal sebagai under invoicing itu diduga bertujuan mengurangi nilai ekspor yang tercatat dalam dokumen resmi.

Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Meneliti Dokumen dan Barang Bukti

Kombes Setyo mengatakan penyidik masih meneliti seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Baca Juga :  Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengawasi dan menindak berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan internasional, terutama praktik manipulasi data ekspor dan under invoicing komoditas sawit.

Pasalnya, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat mengganggu transparansi dan tata kelola perdagangan ekspor Indonesia di pasar global. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Hanania Travel Resmi Ditahan, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban
Dua Pelaku Copet Turis Belanda di Tanah Abang Diciduk Polisi di Kos Palmerah
Misteri Kematian Wanita 20 Tahun di Hotel Jaksel Terungkap, Pelaku Dibekuk
Bareskrim Buru DPO Eddy Alias Awie, Pemilik New Zone Medan Diduga Bandar Narkoba
Prakiraan Cuaca Sabtu 30 Mei 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Ringan Mengintai
ORI 2021–2026 Dinilai Paling Bermasalah, Jimly Ungkap Ada Ketidakkompakan Pimpinan
Ditjenpas Beri Remisi untuk 560 Narapidana Lansia, Jawa Barat Terbanyak
Misteri Kematian WN Korea Selatan di Tambun Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:14 WIB

Bos Hanania Travel Resmi Ditahan, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:57 WIB

Dua Pelaku Copet Turis Belanda di Tanah Abang Diciduk Polisi di Kos Palmerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:34 WIB

Misteri Kematian Wanita 20 Tahun di Hotel Jaksel Terungkap, Pelaku Dibekuk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Data Ekspor CPO, Kantor PT MMS Digeledah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:18 WIB

Bareskrim Buru DPO Eddy Alias Awie, Pemilik New Zone Medan Diduga Bandar Narkoba

Berita Terbaru