BNN dan BPOM Waspada Narkoba Baru di Vape, 4,1 Juta Warga Indonesia Terpapar

Sabtu, 11 April 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar memperkuat pengawasan obat, termasuk penyalahgunaan narkoba dalam cairan vape. (Posnews/Ist)

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar memperkuat pengawasan obat, termasuk penyalahgunaan narkoba dalam cairan vape. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Lonjakan zat psikoaktif baru (NPS) kian mengkhawatirkan di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar langsung tancap gas memperkuat pengawasan obat, termasuk maraknya penyalahgunaan narkoba dalam cairan vape.

Pertemuan strategis digelar di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026), sebagai respons meningkatnya ancaman narkotika dengan modus baru.

“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan BPOM mutlak untuk menghadapi kejahatan narkotika,” tegas Suyudi.

Data terbaru menunjukkan ancaman nyata. Survei gabungan BNN, BRIN, dan BPS periode 2023–2025 mencatat prevalensi narkoba mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta penduduk usia produktif.

Selanjutnya, tren global juga mengkhawatirkan. Data United Nations Office on Drugs and Crime per 5 April 2026 mencatat 1.448 jenis NPS tersebar di 153 negara. Dari jumlah itu, 175 jenis sudah masuk ke Indonesia.

Baca Juga :  BMKG–BNPB Gaspol Modifikasi Cuaca, Tahan Serbuan Hujan Ekstrem di Jabodetabek-Jawa

Di dalam negeri, laboratorium BNN telah mengidentifikasi 100 jenis NPS. Namun, lima zat masih belum memiliki payung hukum kuat, yakni ketamin, kratom, AB-INACA, MDMB-5-METHYL-INACA, dan isopropoxate.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Suyudi mengungkap modus baru yang makin berbahaya. Narkotika kini disusupkan dalam cairan rokok elektrik. Temuan BNN menunjukkan kandungan berisiko tinggi seperti synthetic cannabinoid, sabu, hingga etomidate.

“Ini ancaman serius karena menyasar pengguna vape, terutama generasi muda,” ujarnya.

Memproduksi Narkotika Jenis Mephedrone

BNN juga membongkar jaringan internasional. Salah satunya sindikat klandestin asal Rusia yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di Bali.

Di sisi lain, BNN mengapresiasi langkah cepat BPOM menghentikan peredaran gas dinitrogen oksida (N2O) atau “gas ketawa” yang disalahgunakan di pasaran.

Terkait kratom, kebijakan juga berubah. BNN resmi mencabut surat tahun 2019 yang sebelumnya menggolongkan kratom sebagai narkotika golongan I.

Baca Juga :  Ariana Grande Positif COVID-19 di Penghujung Tur Promo

Kini, pemerintah mendorong kajian ilmiah lanjutan bersama BRIN, Kemenkes, dan BPOM untuk menentukan status medisnya.

Sementara itu, Prof Taruna Ikrar menegaskan pendekatan ilmiah menjadi kunci kebijakan ke depan.

Ia juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan ketamin dan lemahnya pengawasan vape.

“Kami akan maksimalkan pengawasan, termasuk pembatasan iklan vape yang kini menjadi kewenangan BPOM,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan N2O yang seharusnya hanya untuk kebutuhan medis, namun kini marak digunakan secara rekreasional.

Selain itu, kondisi geografis Indonesia dinilai rawan penyelundupan narkoba. Karena itu, sinergi lintas instansi harus diperkuat.

Sebagai langkah konkret, BNN dan BPOM sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU).

Kerja sama akan difokuskan pada operasi gabungan, intelijen terpadu, pengawasan prekursor, hingga edukasi publik secara masif.

“Tim teknis segera menyusun pembaruan MoU agar lebih adaptif menghadapi kejahatan modern,” pungkas Ikrar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Eropa Akibat Sengketa Selat Hormuz
Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam
Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi
Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein
Yusril: Kasus Aktivis Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
Ancaman Sabotase Bawah Laut: Inggris Adang Operasi Rahasia Kapal Selam Rusia
OTT KPK di Jawa Timur: 16 Orang Diciduk, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring
Prakiraan Cuaca Jabodetabek 11 April 2026: Siang hingga Sore Hujan, Waspada Petir

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:58 WIB

BNN dan BPOM Waspada Narkoba Baru di Vape, 4,1 Juta Warga Indonesia Terpapar

Sabtu, 11 April 2026 - 11:54 WIB

Trump Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Eropa Akibat Sengketa Selat Hormuz

Sabtu, 11 April 2026 - 09:51 WIB

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 08:43 WIB

Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein

Berita Terbaru

Napas lega di garis depan. Presiden Vladimir Putin mengumumkan gencatan senjata dua hari untuk peringatan Paskah Ortodoks, sebuah langkah yang segera disambut oleh Presiden Volodymyr Zelenskyy di tengah kebuntuan perang empat tahun. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:51 WIB

Bantahan di Sayap Barat. Ibu Negara AS Melania Trump secara mendadak memberikan pernyataan publik guna menyangkal segala keterlibatan dalam skandal Jeffrey Epstein, sembari mendesak kesaksian terbuka bagi para korban. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein

Sabtu, 11 Apr 2026 - 08:43 WIB