Ditjenpas Beri Remisi untuk 560 Narapidana Lansia, Jawa Barat Terbanyak

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. (Posnews/Ist)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi khusus kepada 560 narapidana lanjut usia (lansia) dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026.

Pengurangan masa hukuman itu diberikan kepada napi berusia di atas 70 tahun yang memenuhi syarat kemanusiaan.

Ditjenpas memprioritaskan narapidana lansia yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, menderita sakit kronis, serta memiliki risiko rendah selama menjalani hukuman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai satu hingga enam bulan. Sebanyak 170 napi menerima remisi tiga bulan, menjadi jumlah terbanyak tahun ini.

Baca Juga :  Haji Ilegal hingga Rekam Perempuan Saudi, 19 WNI Diperiksa Aparat Arab Saudi

Selain itu, 108 napi mendapat remisi dua bulan, 96 napi empat bulan, 85 napi satu bulan, 79 napi lima bulan, dan 22 napi memperoleh remisi enam bulan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan remisi lansia menjadi bentuk perhatian negara terhadap warga binaan lanjut usia.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diperkuat dalam KUHP Baru dan Undang-Undang Pemasyarakatan.

“Pemidanaan sekarang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pembinaan, rehabilitasi, dan nilai kemanusiaan,” kata Mashudi, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga :  Ramadan 2026 Jatuh Februari, Ini Penjelasan Awal Puasa Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Menurutnya, pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi para napi lansia untuk menjalani sisa masa pembinaan dengan lebih baik.

Data Ditjenpas mencatat Jawa Barat menjadi wilayah dengan penerima remisi terbanyak, yakni 73 orang. Selanjutnya Jawa Timur 63 orang dan Sumatera Utara 39 orang.

Sementara itu, pemerintah juga mencatat pemberian remisi tersebut mampu menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp1,18 miliar.

“Kami berharap remisi ini memberi manfaat bagi narapidana lansia dan keluarganya,” ujar Mashudi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB