James Comer Pastikan Sidang Kongres Jeffrey Epstein Segera Digelar

Minggu, 12 April 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mengejar keadilan bagi penyintas. Ketua Komite Oversight DPR AS James Comer secara resmi menyetujui desakan Ibu Negara Melania Trump untuk mengadakan sidang terbuka bagi korban Jeffrey Epstein guna memberikan kesaksian di bawah sumpah. Dok: Istimewa.

Mengejar keadilan bagi penyintas. Ketua Komite Oversight DPR AS James Comer secara resmi menyetujui desakan Ibu Negara Melania Trump untuk mengadakan sidang terbuka bagi korban Jeffrey Epstein guna memberikan kesaksian di bawah sumpah. Dok: Istimewa.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Komite Oversight DPR Amerika Serikat bersiap membuka babak baru dalam penyelidikan skandal Jeffrey Epstein. Ketua Komite James Comer memastikan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan sidang terbuka guna mendengarkan kesaksian langsung dari para korban.

Dalam konteks ini, pengumuman Comer merupakan respon langsung atas desakan Ibu Negara Melania Trump sehari sebelumnya. Langkah ini kembali menempatkan kasus pelecehan seksual mendiang financier tersebut ke dalam pusat perhatian politik nasional tahun 2026.

Sinergi James Comer dan Melania Trump

James Comer mengungkapkan persetujuannya dalam program America Reports di Fox News pada hari Jumat sore. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap keberanian Melania Trump dalam menyuarakan hak-hak para penyintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya setuju dengan Ibu Negara dan menghargai apa yang ia katakan. Kami akan mengadakan sidang,” tegas Comer. Oleh karena itu, komite kini sedang menyusun jadwal strategis guna memastikan proses hukum ini berjalan secara transparan dan akuntabel. Kehadiran Ibu Negara dalam isu ini memaksa agenda pertanggungjawaban tetap berjalan meskipun ada upaya dari pihak tertentu untuk menutup kasus tersebut.

Baca Juga :  Kera Menuntut di Pengadilan? Perjuangan Radikal

Proses Hukum: 1.200 Korban dan Deposisi Tokoh Elit

Tim hukum Komite Oversight terus menjalin komunikasi intensif dengan para penyintas. Bahkan, data terbaru dari Departemen Kehakiman menunjukkan bahwa penyelidik telah mengidentifikasi lebih dari 1.200 korban sejak akhir 2025 lalu.

Comer menjelaskan bahwa beberapa korban telah menyatakan kesiapannya untuk bersaksi secara sukarela. Namun demikian, komite masih harus menuntaskan deposisi terhadap beberapa tokoh pria profil tinggi lainnya sebelum sidang umum terlaksana. “Kami selalu merencanakan sidang ini setelah seluruh rangkaian deposisi selesai,” ujar Comer. Strategi ini bertujuan guna memperkuat bukti-bukti yang akan dipaparkan di hadapan publik nantinya.

Dampak Rilis Berkas Departemen Kehakiman

Kasus Epstein terus membayangi dinamika politik Washington menyusul rilis jutaan dokumen rahasia oleh otoritas hukum. Berkas tersebut mengungkap jaringan luas yang melibatkan para elit global dalam kasus perdagangan seksual anak di bawah umur.

Baca Juga :  BNPB Pastikan Seluruh Korban Tertimbun di Ponpes Al Khoziny Ditemukan

Selain itu, Melania Trump menggunakan momentum ini untuk membersihkan namanya dari spekulasi publik. Pada Kamis lalu, ia secara tegas membantah memiliki hubungan personal dengan Epstein maupun statusnya sebagai korban. Dengan mendukung sidang terbuka, keluarga Trump berupaya memosisikan diri di sisi penegakan hukum bagi para penyintas.

Menanti Momentum Akuntabilitas

Masa depan pengungkapan skandal Epstein kini bergantung pada keberanian para saksi di kursi persidangan Kongres. Pada akhirnya, sidang ini akan menjadi ujian besar bagi sistem peradilan Amerika Serikat dalam menangani kasus kejahatan seksual transnasional.

Dengan demikian, masyarakat internasional memantau seberapa jauh komite mampu menyeret pihak-pihak yang terlibat ke dalam ranah hukum yang adil. Di tahun 2026 yang penuh gejolak ini, keberhasilan sidang korban Epstein akan menjadi standar baru bagi transparansi dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat tertinggi pemerintahan.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW
Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda
Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit
Respons Cepat Polairud Polda Metro, Lansia Sakit Dievakuasi ke Puskesmas Pulau Tidung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:28 WIB

Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:53 WIB

Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:14 WIB

Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terbaru

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB

Legalitas hijau industri sawit. Panduan kriteria sertifikasi keberlanjutan ISPO dan RSPO demi mengamankan akses pasar ekspor kelapa sawit global. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:28 WIB

Penyelarasan tata ruang hulu sawit. Pentingnya memastikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kebun sawit selaras dengan peta RTRW daerah guna mencegah sanksi hukum dan pembatalan hak atas tanah. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:14 WIB