Shinjuku Larang Separuh Sewa Liburan, Termasuk Properti

Rabu, 9 September 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Shinjuku di Tokyo akan melarang lebih dari 50 persen sewa liburan jangka pendek termasuk Airbnb, menyusul lonjakan keluhan warga soal sampah dan kebisingan. Dok: Istimewa.

Shinjuku di Tokyo akan melarang lebih dari 50 persen sewa liburan jangka pendek termasuk Airbnb, menyusul lonjakan keluhan warga soal sampah dan kebisingan. Dok: Istimewa.

POSNEWS.CO.ID, TOKYO — Distrik wisata populer Shinjuku di Tokyo akan memberlakukan larangan terhadap lebih dari separuh sewa liburan jangka pendeknya. Larangan ini turut menyasar properti yang terdaftar di platform Airbnb, menyusul lonjakan keluhan warga soal perilaku wisatawan.

Shinjuku dikenal sebagai kawasan komersial dan hiburan yang ramai. Distrik ini menampung hampir 10 persen dari total 42.000 unit sewa jangka pendek di seluruh Jepang.

Namun, Shinjuku juga memiliki populasi penduduk permukiman yang besar. Warga setempat semakin geram terhadap wisatawan yang tidak membuang sampah dengan benar, merokok di tempat terlarang, serta menimbulkan kebisingan berlebihan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revisi Aturan Menyasar Kawasan Permukiman

Seorang pejabat Shinjuku yang mengawasi sewa liburan menyampaikan kepada AFP bahwa distrik tersebut berencana merevisi peraturan yang berlaku saat ini. Revisi ini bertujuan melarang penginapan pribadi di zona permukiman dan area dekat sekolah.

Baca Juga :  Zohran Mamdani Dilantik Jadi Wali Kota Muslim Pertama

“Seiring bertambahnya jumlah bisnis penginapan pribadi, keluhan dan masalah terkait hal itu juga meningkat,” kata pejabat tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan sesuai kebiasaan setempat.

Lebih dari 50 persen sewa liburan jangka pendek di Shinjuku akan terdampak aturan baru ini. Wali Kota Shinjuku dijadwalkan mengumumkan rencana tersebut secara resmi pada Selasa. Kebijakan ini nantinya berlaku pula bagi properti-properti yang sudah ada saat ini.

Bagian dari Tren Global Penertiban Sewa Liburan

Langkah Shinjuku ini sejalan dengan upaya sejumlah kota dunia menertibkan penginapan pribadi di platform seperti Airbnb. New York dan Barcelona termasuk kota yang telah menerapkan kebijakan serupa.

Seperti di tempat lain, isu overtourism kini menjadi persoalan besar di Jepang. Warga Kyoto dan destinasi wisata populer lainnya mengeluhkan kerumunan wisatawan yang sibuk berswafoto, kemacetan lalu lintas, hingga melonjaknya harga tanah.

Baca Juga :  Kanada Batal Gelar Acara Bersama Peresmian Jembatan

Keluhan Melonjak 40 Persen dalam Setahun

Di Shinjuku sendiri, jumlah keluhan terkait sewa liburan meningkat sekitar 40 persen pada tahun fiskal hingga Maret. “Banyak keluhan menyangkut pelanggaran aturan pembuangan sampah, sementara sebagian lain terkait merokok dan pelanggaran wilayah,” ujar pejabat itu.

Larangan Shinjuku ini muncul setelah Badan Pariwisata Jepang pada Juli lalu memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengatur penginapan jangka pendek. Wewenang ini berlaku jika lingkungan hidup dan pendidikan yang tenang terancam, atau jika keberadaan populasi tetap dan komunitas lokal terganggu.

Kyoto, ibu kota kuno Jepang, turut mempertimbangkan larangan serupa. Namun, kebijakan Kyoto hanya menyasar sewa jangka pendek baru di kawasan permukiman dan industri. Sejumlah tuan rumah Airbnb yang dihubungi AFP memilih tidak memberikan komentar.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland
Kelompok Pengawas Pemerintah Menggugat Jared Kushner
Kondisi Kesehatan Paus Leo XIV Membaik Pasca Operasi
Kelompok Houthi Mengancam Akan Terus Menggempur
SpaceX Membatasi Layanan Starlink Militer Ukraina
Zelenskyy Sebut Rusia Tetap Menyerang Fasilitas Energi
Kelompok Houthi Mengancam Amerika Serikat Pasca Serangan
Aparat Federal Amerika Serikat Menggeledah Kediaman DPR

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Kelompok Pengawas Pemerintah Menggugat Jared Kushner

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Kondisi Kesehatan Paus Leo XIV Membaik Pasca Operasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kelompok Houthi Mengancam Akan Terus Menggempur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:22 WIB

SpaceX Membatasi Layanan Starlink Militer Ukraina

Berita Terbaru

Denmark menegaskan eksplorasi sumber daya alam Greenland oleh AS harus mematuhi hukum lokal dan tidak mendapat keistimewaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:40 WIB