JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum polisi dari Bhabinkamtibmas di Grobogan, Jawa Tengah, mendadak viral dan memicu kemarahan publik.
Oknum polisi itu diduga meminta uang “keamanan” kepada rombongan emak-emak saat acara halal bihalal di Lapangan Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug.
Kini, oknum tersebut sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Grobogan.
Peristiwa ini bermula saat rombongan emak-emak berkumpul untuk halal bihalal sambil menunggu anak-anak mereka latihan sepak bola.
Namun, suasana santai berubah tegang. Dalam video amatir warga, oknum polisi terlihat meminta uang sebesar Rp200 ribu dengan alasan biaya pengamanan untuk dua petugas.
Aksi tersebut langsung memicu kecurigaan warga.
Dipertanyakan Warga, Oknum Polisi Justru Emosi
Merasa janggal, salah satu warga mencoba meminta penjelasan sambil merekam kejadian menggunakan ponsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih menjawab dengan jelas, oknum tersebut justru tersulut emosi. Ia bahkan sempat berusaha merebut ponsel warga dan mencoba menghapus rekaman video.
Salah satu warga, Anis Aminah, mengaku tidak mendapat penjelasan memadai terkait pungutan tersebut.
Menurutnya, oknum polisi hanya menyebut permintaan uang itu sebagai bagian dari kebijakan Polsek.
Di sisi lain, rombongan emak-emak kompak menolak memberikan uang yang diminta.
Penolakan tersebut memicu emosi oknum Bhabinkamtibmas hingga terjadi adu mulut di lokasi.
Warga menilai permintaan tersebut tidak masuk akal, mengingat mereka hanya duduk santai menunggu anak berlatih bola.
Viral di Medsos, Warganet Kecam Keras
Video kejadian ini langsung menyebar luas di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.
Banyak pihak menyayangkan tindakan yang dinilai mencoreng citra aparat penegak hukum.
Perilaku tersebut bahkan disebut menyerupai aksi premanisme, padahal polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Menindaklanjuti viralnya kasus ini, pihak kepolisian bergerak cepat. Oknum Bhabinkamtibmas tersebut kini telah diamankan dan diperiksa oleh Propam.
Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum. (red)
Editor : Hadwan



















