BNN dan BPOM Waspada Narkoba Baru di Vape, 4,1 Juta Warga Indonesia Terpapar

Sabtu, 11 April 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar memperkuat pengawasan obat, termasuk penyalahgunaan narkoba dalam cairan vape. (Posnews/Ist)

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar memperkuat pengawasan obat, termasuk penyalahgunaan narkoba dalam cairan vape. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Lonjakan zat psikoaktif baru (NPS) kian mengkhawatirkan di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar langsung tancap gas memperkuat pengawasan obat, termasuk maraknya penyalahgunaan narkoba dalam cairan vape.

Pertemuan strategis digelar di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026), sebagai respons meningkatnya ancaman narkotika dengan modus baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan BPOM mutlak untuk menghadapi kejahatan narkotika,” tegas Suyudi.

Data terbaru menunjukkan ancaman nyata. Survei gabungan BNN, BRIN, dan BPS periode 2023–2025 mencatat prevalensi narkoba mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta penduduk usia produktif.

Selanjutnya, tren global juga mengkhawatirkan. Data United Nations Office on Drugs and Crime per 5 April 2026 mencatat 1.448 jenis NPS tersebar di 153 negara. Dari jumlah itu, 175 jenis sudah masuk ke Indonesia.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 26–27 Februari 2026, Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Di dalam negeri, laboratorium BNN telah mengidentifikasi 100 jenis NPS. Namun, lima zat masih belum memiliki payung hukum kuat, yakni ketamin, kratom, AB-INACA, MDMB-5-METHYL-INACA, dan isopropoxate.

Lebih jauh, Suyudi mengungkap modus baru yang makin berbahaya. Narkotika kini disusupkan dalam cairan rokok elektrik. Temuan BNN menunjukkan kandungan berisiko tinggi seperti synthetic cannabinoid, sabu, hingga etomidate.

“Ini ancaman serius karena menyasar pengguna vape, terutama generasi muda,” ujarnya.

Memproduksi Narkotika Jenis Mephedrone

BNN juga membongkar jaringan internasional. Salah satunya sindikat klandestin asal Rusia yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di Bali.

Di sisi lain, BNN mengapresiasi langkah cepat BPOM menghentikan peredaran gas dinitrogen oksida (N2O) atau “gas ketawa” yang disalahgunakan di pasaran.

Terkait kratom, kebijakan juga berubah. BNN resmi mencabut surat tahun 2019 yang sebelumnya menggolongkan kratom sebagai narkotika golongan I.

Baca Juga :  Kerusakan Akibat Demo Capai Rp950 Miliar, AHY Ungkap Jakarta Paling Parah

Kini, pemerintah mendorong kajian ilmiah lanjutan bersama BRIN, Kemenkes, dan BPOM untuk menentukan status medisnya.

Sementara itu, Prof Taruna Ikrar menegaskan pendekatan ilmiah menjadi kunci kebijakan ke depan.

Ia juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan ketamin dan lemahnya pengawasan vape.

“Kami akan maksimalkan pengawasan, termasuk pembatasan iklan vape yang kini menjadi kewenangan BPOM,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan N2O yang seharusnya hanya untuk kebutuhan medis, namun kini marak digunakan secara rekreasional.

Selain itu, kondisi geografis Indonesia dinilai rawan penyelundupan narkoba. Karena itu, sinergi lintas instansi harus diperkuat.

Sebagai langkah konkret, BNN dan BPOM sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU).

Kerja sama akan difokuskan pada operasi gabungan, intelijen terpadu, pengawasan prekursor, hingga edukasi publik secara masif.

“Tim teknis segera menyusun pembaruan MoU agar lebih adaptif menghadapi kejahatan modern,” pungkas Ikrar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Prabowo Turun Tangan, 11 Kapal Dikerahkan Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku
BNN Minta Garuda Larang Vape, 1.716 Sampel Terdeteksi Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 18:23 WIB

Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru