Kemhan RI Tegaskan Isu Akses Udara Militer AS Masih Draf, Belum Final dan Tak Mengikat

Senin, 13 April 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah udara Indonesia dan kerja sama pertahanan internasional. (Posnews/Ist)

Wilayah udara Indonesia dan kerja sama pertahanan internasional. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia akhirnya buka suara terkait pemberitaan media asing soal akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.

Kemhan menegaskan, dokumen yang beredar saat ini masih sebatas rancangan awal dan belum menjadi keputusan final.

Dengan kata lain, dokumen tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan lintas instansi, sehingga belum memiliki kekuatan hukum maupun status sebagai kebijakan resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemhan RI memastikan setiap rencana kerja sama pertahanan dengan negara lain tidak diputuskan secara instan.

Baca Juga :  Rampok SPBU di Babelan Bekasi Gasak Rp130 Juta, Karyawan Disekap dan Ditodong Pistol

Sebaliknya, seluruh proses harus melalui kajian mendalam, pembahasan berlapis, serta melibatkan berbagai pihak terkait sebelum bisa ditetapkan secara resmi.

Kepentingan Nasional Jadi Prioritas

Dalam setiap kerja sama, pemerintah menegaskan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, prinsip menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi garis tegas yang tidak bisa ditawar.

Kemhan juga menegaskan bahwa kontrol penuh atas wilayah udara Indonesia tetap berada di tangan negara.

Artinya, setiap aktivitas di ruang udara nasional wajib mendapat persetujuan dari pemerintah Indonesia, tanpa pengecualian.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Minggu 26 Juli 2026 Cerah Berawan, Waspada Suhu Panas

Tak Ada Ruang Keputusan Sepihak

Lebih lanjut, seluruh rencana kerja sama wajib mengikuti hukum nasional dan mekanisme yang berlaku di Indonesia.

Tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk menjalankan kebijakan secara sepihak di luar aturan hukum Indonesia.

Di akhir pernyataannya, Kemhan mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi secara bijak dan tidak terpancing spekulasi.

Indonesia tetap membuka kerja sama pertahanan dengan negara mana pun, namun tetap berpegang pada prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan. (BM)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak
Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima
46 PMI di Malaysia Segera Pulang, Pemerintah Kejar Target 10 Hari
Prihatin! Andrie Yunus Tak Bisa Membaca, Hukuman 2 TNI Dipangkas
Penerima Bansos Transaksi Judol Rp2,6 Miliar, Gus Ipul: Aneh Sekali

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Minggu, 6 September 2026 - 20:14 WIB

Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat

Minggu, 6 September 2026 - 08:55 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 08:23 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Sabtu, 5 September 2026 - 20:38 WIB

Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima

Berita Terbaru

Polisi membagikan masker kepada warga Bekasi untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 - 21:17 WIB

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/Ist)

DAERAH

Abu Krakatau Masuk Serang, Sekolah PAUD-SMP Beralih ke PJJ

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:38 WIB