Kemhan RI Tegaskan Isu Akses Udara Militer AS Masih Draf, Belum Final dan Tak Mengikat

Senin, 13 April 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah udara Indonesia dan kerja sama pertahanan internasional. (Posnews/Ist)

Wilayah udara Indonesia dan kerja sama pertahanan internasional. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia akhirnya buka suara terkait pemberitaan media asing soal akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.

Kemhan menegaskan, dokumen yang beredar saat ini masih sebatas rancangan awal dan belum menjadi keputusan final.

Dengan kata lain, dokumen tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan lintas instansi, sehingga belum memiliki kekuatan hukum maupun status sebagai kebijakan resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemhan RI memastikan setiap rencana kerja sama pertahanan dengan negara lain tidak diputuskan secara instan.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Empat Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Sebaliknya, seluruh proses harus melalui kajian mendalam, pembahasan berlapis, serta melibatkan berbagai pihak terkait sebelum bisa ditetapkan secara resmi.

Kepentingan Nasional Jadi Prioritas

Dalam setiap kerja sama, pemerintah menegaskan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, prinsip menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi garis tegas yang tidak bisa ditawar.

Kemhan juga menegaskan bahwa kontrol penuh atas wilayah udara Indonesia tetap berada di tangan negara.

Artinya, setiap aktivitas di ruang udara nasional wajib mendapat persetujuan dari pemerintah Indonesia, tanpa pengecualian.

Baca Juga :  Huawei Rilis Watch Fit 5 dan 5 Pro: Layar Super Terang dengan Fitur Kesehatan Canggih

Tak Ada Ruang Keputusan Sepihak

Lebih lanjut, seluruh rencana kerja sama wajib mengikuti hukum nasional dan mekanisme yang berlaku di Indonesia.

Tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk menjalankan kebijakan secara sepihak di luar aturan hukum Indonesia.

Di akhir pernyataannya, Kemhan mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi secara bijak dan tidak terpancing spekulasi.

Indonesia tetap membuka kerja sama pertahanan dengan negara mana pun, namun tetap berpegang pada prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan. (BM)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ORI 2021–2026 Dinilai Paling Bermasalah, Jimly Ungkap Ada Ketidakkompakan Pimpinan
Ditjenpas Beri Remisi untuk 560 Narapidana Lansia, Jawa Barat Terbanyak
Misteri Kematian WN Korea Selatan di Tambun Terungkap, Polisi Amankan Pelaku
Rampok Toko Emas Pasar Pucung Dibekuk Warga, Wajah Pelaku Babak Belur
Rudal Balistik Jadi Andalan Terakhir Putin: Zelenskyy Desak Trump
Trump Tolak Laporan Draf Damai Sepihak Iran
Trump Ancam Serang Oman Jika Bantu Iran
8 Orang Diciduk Polisi dalam Razia Narkoba Jakarta Pusat

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:57 WIB

ORI 2021–2026 Dinilai Paling Bermasalah, Jimly Ungkap Ada Ketidakkompakan Pimpinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Ditjenpas Beri Remisi untuk 560 Narapidana Lansia, Jawa Barat Terbanyak

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:46 WIB

Misteri Kematian WN Korea Selatan di Tambun Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Rampok Toko Emas Pasar Pucung Dibekuk Warga, Wajah Pelaku Babak Belur

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:18 WIB

Rudal Balistik Jadi Andalan Terakhir Putin: Zelenskyy Desak Trump

Berita Terbaru

Menepis dominasi udara Rusia. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengirim surat bersama kepada Donald Trump dan Kongres AS guna meminta bantuan mendesak pasokan rudal Patriot. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rudal Balistik Jadi Andalan Terakhir Putin: Zelenskyy Desak Trump

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:18 WIB