Kemhan RI Tegaskan Isu Akses Udara Militer AS Masih Draf, Belum Final dan Tak Mengikat

Senin, 13 April 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah udara Indonesia dan kerja sama pertahanan internasional. (Posnews/Ist)

Wilayah udara Indonesia dan kerja sama pertahanan internasional. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia akhirnya buka suara terkait pemberitaan media asing soal akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.

Kemhan menegaskan, dokumen yang beredar saat ini masih sebatas rancangan awal dan belum menjadi keputusan final.

Dengan kata lain, dokumen tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan lintas instansi, sehingga belum memiliki kekuatan hukum maupun status sebagai kebijakan resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemhan RI memastikan setiap rencana kerja sama pertahanan dengan negara lain tidak diputuskan secara instan.

Baca Juga :  Begal Motor Bersenjata Clurit Rampas Honda Beat di Pakuhaji Tangerang

Sebaliknya, seluruh proses harus melalui kajian mendalam, pembahasan berlapis, serta melibatkan berbagai pihak terkait sebelum bisa ditetapkan secara resmi.

Kepentingan Nasional Jadi Prioritas

Dalam setiap kerja sama, pemerintah menegaskan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, prinsip menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi garis tegas yang tidak bisa ditawar.

Kemhan juga menegaskan bahwa kontrol penuh atas wilayah udara Indonesia tetap berada di tangan negara.

Artinya, setiap aktivitas di ruang udara nasional wajib mendapat persetujuan dari pemerintah Indonesia, tanpa pengecualian.

Baca Juga :  TikTokifikasi Musik: Ketika Lagu Diciptakan Hanya untuk Potongan 15 Detik

Tak Ada Ruang Keputusan Sepihak

Lebih lanjut, seluruh rencana kerja sama wajib mengikuti hukum nasional dan mekanisme yang berlaku di Indonesia.

Tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk menjalankan kebijakan secara sepihak di luar aturan hukum Indonesia.

Di akhir pernyataannya, Kemhan mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi secara bijak dan tidak terpancing spekulasi.

Indonesia tetap membuka kerja sama pertahanan dengan negara mana pun, namun tetap berpegang pada prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan. (BM)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026
Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak, Hakim Sebut Ada Penyalahgunaan Prosedur
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat dalam Operasi Senyap di NTB
Kasus Febrie Memanas, Mensesneg Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo
Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” Picu Kecaman, PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf
Adonara Berdarah, Menteri HAM Pigai Dorong Solusi Budaya untuk Hentikan Konflik
Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang
Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:35 WIB

Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:03 WIB

Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak, Hakim Sebut Ada Penyalahgunaan Prosedur

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

KPK Tangkap Bupati Lombok Barat dalam Operasi Senyap di NTB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Kasus Febrie Memanas, Mensesneg Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” Picu Kecaman, PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf

Berita Terbaru

Langkah baru sang tentara bayaran. Ryan Reynolds membidik berbagai kisah klasik dari komik orisinal untuk petualangan Deadpool berikutnya. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Ambisi Ryan Reynolds: Deadpool Keempat Siap Disajikan

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:32 WIB

Ambisi menguasai pasar yang terhalang hukum. Hakim federal menghentikan sementara proses akuisisi raksasa Paramount terhadap Warner Bros akibat kekhawatiran monopoli. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim AS Tunda Penyatuan Raksasa Paramount dan Warner Bros

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:29 WIB