Tersangka Narkoba Dilimpahkan Serentak, Bareskrim Serahkan ke Kejari Dumai dan Medan

Selasa, 14 April 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelimpahan tersangka narkoba oleh Bareskrim Polri ke Kejari Dumai dan Medan beserta barang bukti Nimetazepam dan etomidate. (Posnews/Ist)

Pelimpahan tersangka narkoba oleh Bareskrim Polri ke Kejari Dumai dan Medan beserta barang bukti Nimetazepam dan etomidate. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bergerak cepat menuntaskan penanganan perkara narkotika.

Tim Subdit IV resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) ke jaksa penuntut umum di dua wilayah sekaligus, yakni Kejaksaan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Medan, Senin, 13 April 2026.

Langkah ini menjadi bukti percepatan proses hukum terhadap jaringan narkoba lintas daerah yang sebelumnya berhasil dibongkar aparat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap II di Dumai: Tersangka WN Asing dan Ratusan Butir Narkotika Diserahkan

Pelimpahan pertama berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Riau, mulai pukul 14.00 WIB.

Penyidik yang dipimpin IPDA Danil Halmahera S dan AIPTU Oktobert Tulus P menyerahkan tersangka Muhamad Syafiq Bin Suhaimi beserta barang bukti.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, 150 Anak Terlibat dan 197 Ton Barang Bukti Disita

Proses ini turut disaksikan jaksa dari Kejaksaan Agung RI dan Kejari Dumai, yakni Henly, Pujo Setio Hardoyo, serta Ika Felatri.

Barang bukti yang diserahkan antara lain koper, plastik pembungkus, karung, hingga ratusan butir tablet Nimetazepam hasil uji laboratorium. Selain itu, turut diamankan ponsel, paspor, dan uang tunai.

Selanjutnya, seluruh proses Tahap II berjalan lancar tanpa hambatan.

Kasus Etomidate di Medan: Barang Bukti Dimusnahkan, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Sementara itu, di hari yang sama, tim penyidik Subdit IV juga melaksanakan Tahap II perkara narkotika jenis etomidate di Kejaksaan Negeri Medan.

Tersangka atas nama Muhamad Rafi resmi diserahkan bersama sejumlah barang bukti, termasuk cairan kimia diduga narkotika, alat produksi, hingga ribuan komponen cartridge pods.

Baca Juga :  Melawan Pakai Mandau, Bareskrim Hadiahi Timah Panas Gembong Narkoba Pembunuh 3 Polisi

Sebagian barang bukti berupa cairan narkotika langsung dimusnahkan sesuai prosedur.

Proses pelimpahan dilakukan oleh penyidik AKP Wahyudi Gultom dan AIPDA Sujasmoro, disaksikan jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejari Medan.

Usai Tahap II, tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Bareskrim Percepat Penanganan, Jaringan Terus Diburu

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, menegaskan pelimpahan ini merupakan bagian dari strategi percepatan penanganan perkara narkoba.

Selain itu, penyidik terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul barang dan aliran distribusi.

Dengan pelimpahan ini, proses hukum memasuki tahap penuntutan di pengadilan, sekaligus mempertegas komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak, Sebby Klaim Ada Dugaan Intelijen
Dua Bocah Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran, Kamar Terkunci dari Luar
Cemburu Bikin Gelap Mata, Pria Tulungagung Nekat Bakar Mobil Tetangga
Update KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Tewas, 130 Masih Dicari
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:22 WIB

Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 07:34 WIB

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak, Sebby Klaim Ada Dugaan Intelijen

Senin, 14 September 2026 - 06:01 WIB

Cemburu Bikin Gelap Mata, Pria Tulungagung Nekat Bakar Mobil Tetangga

Berita Terbaru