JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengungkapan kasus obat terlarang kembali menggegerkan publik.
Aparat kepolisian berhasil membongkar industri rumahan produksi Zenith di kawasan Mijen, Semarang, yang diduga melibatkan oknum anggota polisi.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran oknum tersebut dalam jaringan peredaran obat berbahaya itu.
“Benar ada dugaan keterlibatan oknum Polri dan masih didalami perannya, mohon waktu,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (14/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 120.000 butir Zenith yang diduga siap diedarkan. P diketahui berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengembangan Kasus Ungkap Pabrik dan Bos Jaringan
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial D yang diduga sebagai pengendali utama jaringan.
D ditangkap di kediamannya. Dari situ, polisi menemukan gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi Zenith skala besar.
Tak main-main, dari lokasi tersebut aparat menyita 186.000 butir Zenith siap edar serta sekitar 1,83 ton bahan baku prekursor.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa jumlah bahan baku yang ditemukan berpotensi diproduksi menjadi jutaan butir obat terlarang.
“Keberhasilan ini menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith. Artinya, sedikitnya 4,3 juta jiwa berhasil diselamatkan dari risiko kerusakan saraf hingga kematian,” tegas Budi.
Penyidikan Berlanjut, Keterlibatan Oknum Didalami
Hingga kini, penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat.
Polisi menegaskan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang ini.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap bahaya peredaran obat ilegal yang kian masif dan menyasar berbagai kalangan. (red)
Editor : Hadwan



















