Polisi Gagalkan Tawuran, 7 Pemuda Bersenjata Celurit Diciduk di Cengkareng

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan tujuh pemuda bersenjata tajam beserta barang bukti celurit dan motor di Cengkareng, Jakarta Barat. (Dok-Humas Polres Jakbar)

Polisi mengamankan tujuh pemuda bersenjata tajam beserta barang bukti celurit dan motor di Cengkareng, Jakarta Barat. (Dok-Humas Polres Jakbar)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polisi berhasil menggagalkan upaya tawuran di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (24/8/2025) dini hari. Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng menangkap tujuh pemuda yang membawa senjata tajam.

Sekitar pukul 04.30 WIB, polisi yang sedang berpatroli menghentikan gerombolan pemuda di depan Apartemen Vittoria. Petugas langsung meringkus mereka sebelum bentrokan sempat terjadi.

Dari lokasi, polisi menyita lima celurit berbagai ukuran serta empat sepeda motor yang dipakai untuk berkeliling mencari lawan. “Kami amankan sebelum tawuran pecah,” tegas Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom.

Konvoi Cari Lawan

Hasil pemeriksaan menunjukkan, ketujuh pemuda itu berasal dari Kembangan. Mereka konvoi menuju Cengkareng untuk mencari kelompok lain yang bisa diajak bentrok.

“Mereka memang sengaja mencari lawan. Kalau berpapasan dengan kelompok lain, langsung tawuran. Untung kali ini berhasil dicegah,” ujar Gultom.

Baca Juga :  Kartel Gunakan Kapal Selam, Prabowo Minta Pengawasan Laut Diperketat

Aksi Meresahkan Warga

Polisi menyebut aksi konvoi tawuran kerap meresahkan warga sekitar. Meski begitu, kelompok ini baru pertama kali beraksi di wilayah Cengkareng.

“Di Cengkareng ini baru pertama. Namun, di wilayah lain masih kami dalami,” tambahnya.

Polisi memastikan akan menindak tegas aksi tawuran karena berbahaya, mengancam keselamatan warga, serta mengganggu ketertiban umum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB