JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya dan seluruh Polres jajaran mengungkap 769 kasus kejahatan selama Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026.
Polisi menangkap 729 tersangka, termasuk pelaku curanmor, begal, pencurian, dan berbagai kejahatan jalanan lainnya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengatakan polisi menahan 705 tersangka, sedangkan 24 lainnya tidak ditahan sesuai ketentuan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas mengamankan 729 tersangka, terdiri atas 705 tersangka yang ditahan dan 24 tersangka yang tidak ditahan sesuai ketentuan hukum,” kata Dekananto, Jumat (31/7/2026).
Ratusan Kasus dalam Dua Pekan Jadi Sorotan
Angka tersebut menunjukkan bahwa aparat memang berhasil mengungkap banyak kasus.
Namun di sisi lain, 769 kasus dalam waktu hanya dua pekan juga menjadi indikator bahwa kriminalitas di Jakarta dan wilayah penyangga masih berada pada level yang mengkhawatirkan.
Dari seluruh tersangka, 35 orang merupakan residivis. Fakta ini memperlihatkan bahwa sebagian pelaku kembali melakukan kejahatan meski sebelumnya pernah menjalani proses hukum.
Polisi Sita Senjata, Kunci T, dan Ratusan Kendaraan
Selama operasi berlangsung, penyidik menyita 839 barang bukti, antara lain:
- 11 pucuk senjata api
- 12 unit air gun
- 27 senjata tajam
- 71 butir peluru
- 119 kunci T
- 428 sepeda motor
- 21 mobil
- 150 telepon genggam
- Uang tunai Rp10.763.000
Banyaknya kunci T yang disita mengindikasikan bahwa pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu kejahatan paling dominan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengembalian Kendaraan Belum Menjawab Persoalan Utama
Polisi menyatakan akan mengembalikan 62 sepeda motor dan 5 mobil kepada para korban setelah proses identifikasi selesai.
Meski langkah tersebut patut diapresiasi, pengembalian barang bukti belum menjawab persoalan utama, yaitu mengapa kejahatan jalanan tetap tinggi meski operasi penindakan rutin digelar.
Efek jera terhadap pelaku residivis, pengawasan wilayah rawan, hingga pencegahan kejahatan berbasis lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melanjutkan operasi dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.
Namun, keberhasilan operasi tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap, melainkan juga dari turunnya angka kejahatan dan meningkatnya rasa aman masyarakat di ruang publik. **
Editor : Hadwan













