JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) skala besar yang dijalankan sindikat narkoba jaringan Andre Fernando alias “The Doctor” dan Hendra Lukmanul Hakim alias Pakcik.
Terbaru, penyidik menemukan aliran dana fantastis yang diputar melalui rekening proxy atau rekening pihak ketiga. Modus ini sengaja digunakan untuk memutus jejak antara pembeli dan bandar narkoba.
Hasil analisis perbankan menunjukkan total arus dana masuk mencapai Rp124.052.487.704,97 dari 2.134 transaksi. Angka ini menggambarkan betapa masifnya operasi keuangan jaringan tersebut.
Modus Canggih: Pecah Transaksi hingga Samarkan Transfer
Sindikat ini tidak bekerja sembarangan. Mereka menggunakan teknik “structuring” atau memecah transaksi dalam nominal kecil agar lolos dari radar otoritas.
Selain itu, mereka juga menerapkan “layering”, yakni menyamarkan transaksi dengan keterangan palsu seperti pembelian kendaraan, cicilan, hingga label amal.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pihaknya masih terus mendalami aliran dana ini.
“Data masih dinamis dan terus kami audit. Kami juga berkoordinasi lintas instansi untuk menelusuri TPPU jaringan ini,” tegasnya, Sabtu (18/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
4 Rekening Utama Jadi Mesin Uang Sindikat
Bareskrim mengungkap empat rekening utama yang menjadi jalur perputaran uang haram tersebut.
1. Rekening Lusiana: Rp81,9 Miliar
Rekening atas nama Lusiana menjadi jalur utama perputaran dana. Total uang yang masuk mencapai Rp81,9 miliar dari 946 transaksi.
Yang mencengangkan, transaksi dilakukan berulang dengan nominal Rp99.999.999 hingga 445 kali. Modus ini jelas untuk menghindari deteksi sistem perbankan.
Lusiana sendiri hanya “dipinjam namanya”. Ia menerima imbalan Rp1 juta untuk membuka rekening dan menyerahkan aksesnya ke sindikat.
2. Rekening Teuku Zahrul: Rp35,1 Miliar
Rekening ini langsung digunakan oleh Hendra alias Pakcik sebagai pemasok utama sabu.
Dana yang masuk mencapai Rp35,1 miliar dari 426 transaksi. Namun, transaksi disamarkan dengan keterangan palsu seperti “DP BMW”, “DP Venturer”, hingga “cicilan hutang”.
Cara ini dilakukan agar transaksi terlihat seperti aktivitas normal, padahal merupakan pembayaran narkoba.
3. Rekening Muhammad Riiki: Rp3,9 Miliar
Rekening ini dikendalikan langsung oleh Andre Fernando alias The Doctor. Fungsinya untuk menampung uang awal dari pembeli sebelum diteruskan ke pemasok.
Total dana masuk tercatat Rp3,9 miliar dari 108 transaksi. Menariknya, rekening ini dibeli sindikat seharga Rp5 juta lengkap dengan ATM dan ponsel.
Namun, penggunaannya dihentikan setelah saldo tersisa dicuri oleh pemilik asli rekening.
4. Rekening Dede Ela: Rp3 Miliar
Rekening ini dikuasai oleh pengelola keuangan jaringan, Charles Bernado alias Charlie.
Total dana yang mengalir mencapai Rp3 miliar dari 654 transaksi. Pemilik rekening, Dede Ela, mengaku menyerahkan identitasnya karena terdesak ekonomi dan mendapat bayaran Rp2 juta.
Tiga Klaster Besar Sindikat Narkoba Terungkap
Tak hanya satu jaringan, Bareskrim juga mengidentifikasi tiga klaster besar dalam kasus ini, yaitu:
- Sindikat Erwin Iskandar alias Koko Erwin
- Sindikat Andre Fernando alias The Doctor
- Sindikat Hendra Lukmanul Hakim alias Pakcik
Ketiga jaringan ini saling terhubung dalam rantai distribusi dan pencucian uang narkoba.
Perburuan Belum Selesai
Meski aliran dana sudah terkuak, penyidikan belum berhenti. Polisi masih memburu aset lain yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.
Kasus ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba kini semakin canggih. Mereka tak hanya bermain di lapangan, tetapi juga lihai memutar uang untuk menghilangkan jejak.
Bareskrim memastikan akan terus menelusuri setiap rupiah yang mengalir. Targetnya jelas: memutus rantai kejahatan dari hulu hingga ke akar-akarnya. (red)
Editor : Hadwan


















