JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya.
Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 18.35 WIB. Aksi mencurigakan seorang penumpang langsung terbongkar saat melewati pemeriksaan X-ray di jalur pejalan kaki.
Hasilnya mengejutkan. Dalam sebuah tas hitam, petugas menemukan sabu seberat lebih dari 12 kilogram.
Barang Bukti Fantastis, Sabu Dikemas Rapi
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 12.263 gram.
Barang haram tersebut dikemas dalam plastik putih dan disamarkan dengan busa agar tidak terdeteksi.
Tak hanya itu, petugas juga menyita lima butir pil inex, satu unit handphone, KTP milik pelaku, serta uang tunai Rp2.096.000 dan 605 ringgit Malaysia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Rasad, warga Sampang, Jawa Timur. Ia tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti di dalam tasnya.
Petugas langsung membawa tersangka ke pos pemeriksaan untuk menjalani interogasi awal.
Kronologi Terbongkar, Jejak dari Malaysia ke Lampung
Kasus ini terungkap saat tim Subdit 5 Dittipidnarkoba melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan pelabuhan.
Awalnya, petugas mencurigai hasil pemindaian X-ray yang menunjukkan benda berbentuk kristal dalam tas pelaku. Setelah diperiksa manual, sabu dan inex langsung ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya.
Barang haram itu diduga diambil dari sebuah rumah kosong di wilayah Klang, Selangor, Malaysia. Pelaku mengaku diarahkan oleh seseorang bernama Rizki melalui nomor ponsel Malaysia.
Modus Berlapis, Jalur Panjang Antarnegara
Perjalanan pelaku terbilang berliku. Ia berangkat dari Malaysia menuju Indonesia melalui Tanjung Balai menggunakan speedboat.
Selanjutnya, pelaku melanjutkan perjalanan menggunakan travel ke Pekanbaru, lalu naik bus menuju Bandar Lampung, hingga akhirnya naik ojek ke Pelabuhan Bakauheni.
Namun, upaya tersebut gagal total setelah petugas mencium gelagat mencurigakan saat pemeriksaan X-ray.
Pelaku diketahui hanya berperan sebagai kurir. Ia dijanjikan bayaran Rp3 juta sebagai ongkos jalan dan tambahan Rp20 juta jika barang berhasil sampai tujuan.
Bareskrim Kembangkan Jaringan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Langkah selanjutnya, penyidik akan menelusuri jaringan hingga ke Jawa Timur, melakukan koordinasi dengan laboratorium forensik, serta menggelar perkara untuk pengembangan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti bahwa jalur laut masih menjadi incaran sindikat narkoba internasional.
Namun, aparat memastikan pengawasan akan terus diperketat untuk menutup celah penyelundupan. (red)
Editor : Hadwan



















