JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menyeret seorang pelatih inline skate atau sepatu roda di wilayah Tangerang Selatan.
Korban diketahui masih berusia 16 tahun. Karena itu, polisi memastikan proses hukum dilakukan dengan mengutamakan perlindungan dan pemulihan psikologis korban.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Rita Wulandari, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan hati-hati karena korban masih di bawah umur.
“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Rita, Kamis (21/5/2026).
Pelatih Diduga Manfaatkan Relasi Kepercayaan
Penyidik mengungkap kasus itu bermula dari hubungan antara pelatih dan anak didiknya di sebuah klub olahraga.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan korban sebagai murid latihan sepatu roda.
“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban,” kata Rita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menduga aksi itu terjadi dalam kurun waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan hingga Jakarta Selatan.
Kasus Terbongkar dari Komunikasi Korban
Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban menemukan komunikasi mencurigakan antara korban dan pelatihnya.
Setelah mendapat pendampingan, korban akhirnya bersedia menjalani pemeriksaan dan menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya.
Untuk memperkuat pembuktian, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
“Penyidik sudah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis,” jelas Rita.
Polisi Amankan Bukti Elektronik
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Donny Kristian Bara’langi, menyebut penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung.
Menurut Donny, pendampingan terhadap korban terus dilakukan agar korban tetap merasa aman selama proses hukum berjalan.
“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” ujarnya.
Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Anak
Polda Metro Jaya juga mengingatkan orang tua, lingkungan sekolah, dan komunitas olahraga agar meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Polisi meminta masyarakat segera melapor jika menemukan atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
“Kami mengajak semua pihak menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan agar cepat ditangani,” kata Donny. **
Editor : Hadwan












