MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba lintas wilayah yang beroperasi di Makassar.
Dalam operasi senyap yang berlangsung dini hari, polisi menangkap kurir sabu dan menyita barang bukti lebih dari 5 kilogram—nilai ekonominya tembus miliaran rupiah.
Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat sejak Februari 2026.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan, observasi, hingga profiling target, aparat akhirnya mengunci pergerakan pelaku.
Pada Minggu (19/4/2026) pukul 00.50 WITA, tim meringkus Muh Yusran Aditya di kawasan Tallo.
Tak berhenti di situ, polisi langsung bergerak ke lokasi kedua di Ujung Tanah dan menemukan paket sabu yang disembunyikan di rumah orang tua pelaku.
Polisi mengamankan lima bungkus sabu dalam kemasan teh China bertuliskan “GUANYINWANG”. Total berat bruto mencapai 5.354,2 gram atau netto 5.036,87 gram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikendalikan Residivis, Libatkan Istri Sendiri
Hasil penyelidikan mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang residivis perempuan bernama Indriati.
Ia mengatur distribusi sabu dari balik jaringan lama, bahkan saat menjalani proses hukum sebelumnya.
Lebih mengejutkan, pelaku utama tidak bekerja sendiri. Ia berkolaborasi dengan istrinya, Nasrah, yang juga residivis narkotika.
Keduanya menjalankan bisnis haram ini secara rapi dan terorganisir.
Yusran berperan sebagai kurir yang menjemput sabu dari Pinrang hingga Sidrap, lalu membawanya ke Makassar. Sementara itu, sang istri mengatur pemecahan paket dan penjualan.
Modus Licik: Kedok Laundry Jadi Sarang Sabu
Pasangan ini menyamarkan aktivitas mereka dengan membuka usaha laundry di kawasan permukiman. Di balik usaha tersebut, mereka menjual sabu secara eceran hingga sistem “tempel”.
Setiap 1 kilogram sabu dipecah menjadi sekitar 20 paket kecil. Harga jualnya bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1,2 juta per paket.
Pelaku menerima bayaran Rp20 juta per kilogram sebagai kurir. Polisi mencatat, Yusran sudah tiga kali mengirim sabu sebelum akhirnya tertangkap.
Dari pengungkapan ini, polisi menyelamatkan sekitar 25.184 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp9,06 miliar.
Ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba di Sulawesi Selatan yang selama ini bergerak senyap.
Perburuan DPO & Pengembangan Kasus
Polisi kini memburu dua pengendali utama yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Indriati dan Nasrah. Keduanya diduga menjadi otak distribusi sabu di wilayah Sulsel.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pihaknya akan mengembangkan kasus ini hingga ke akar jaringan.
Langkah lanjutan meliputi:
- Pemeriksaan intensif tersangka
- Pengembangan jaringan
- Uji laboratorium forensik
- Penelusuran aliran dana (TPPU)
Bareskrim memastikan tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba, baik kurir, pengendali, maupun aktor di balik layar.
Operasi ini kembali membuktikan—perang melawan narkoba terus digencarkan, dan setiap celah akan diburu hingga tuntas. (red)
Editor : Hadwan


















