JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang selama ini jadi “senjata” kejahatan siber global.
Dua tersangka, GWL dan FYT, langsung diringkus. Polisi juga menyita aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.
Kasus ini meledak setelah patroli siber menemukan situs mencurigakan bernama wellstore yang menjual perangkat lunak untuk membobol data korban.
Dari sana, penyidik bergerak cepat, menyusup, dan membongkar jaringan gelap lintas negara.
Jual Alat Bobol Data Sejak 2018
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan pelaku sudah lama beroperasi.
GWL bahkan mulai merancang phishing tools sejak 2017 sebelum menjualnya secara luas pada 2018.
Pelaku mengemas bisnis ilegal ini lewat sejumlah situs seperti wellstore, wellsoft, dan platform lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, mereka memanfaatkan Telegram sebagai jalur transaksi, komunikasi, hingga pengiriman script ke pembeli.
“Pelaku memproduksi dan menyempurnakan tools ini, lalu menjualnya ke berbagai pihak untuk melakukan akses ilegal,” tegas Himawan.
Polisi Menyamar, Transaksi Pakai Kripto
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan, pengungkapan ini berawal dari operasi senyap.
Penyidik melakukan undercover buy menggunakan aset kripto untuk memastikan fungsi alat tersebut.
Hasilnya mencengangkan. Polisi menemukan ribuan transaksi dan korban tersebar di berbagai negara.
“Penyidik mengidentifikasi 2.440 pembeli sejak 2019 hingga 2024, dengan total korban mencapai 34.000 orang di seluruh dunia,” ungkap Nunung.
Kerugian Tembus Rp350 Miliar
Dampak kejahatan ini tak main-main. Polisi memperkirakan kerugian global mencapai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.
Setelah mengantongi bukti kuat, tim langsung bergerak dan menangkap GWL serta FYT di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Keduanya kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri sejak 9 April 2026.
Polri memastikan kasus ini bukan akhir. Penyidik terus mengembangkan jaringan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam ekosistem kejahatan digital ini.
“Ini komitmen kami memutus rantai kejahatan siber dan melindungi masyarakat di ruang digital,” tegas Nunung.
Polisi juga menggandeng lembaga internasional, termasuk FBI, untuk membongkar jaringan lintas negara yang lebih luas.
Dengan pengungkapan ini, Polri mengirim pesan keras: pelaku kejahatan siber tak lagi aman—di mana pun mereka bersembunyi, akan diburu hingga tuntas. (red)
Editor : Hadwan


















