Rekening Narkoba Rp10 Miliar Digulung Bareskrim, Eks Napi Jadi ‘Bank Berjalan’

Jumat, 24 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan tersangka kasus rekening penampung dana narkoba Rp10 miliar di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan tersangka kasus rekening penampung dana narkoba Rp10 miliar di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar praktik licik sindikat narkoba internasional.

Kali ini, polisi menangkap Ronny Ika Setiawan (42) sebagai penyedia rekening penampung dana haram jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Penyidik melakukan penangkapan pada Jumat, 17 April 2026 pukul 11.00 WIB di kawasan Tomang Utara, Jakarta Barat, setelah menelusuri aliran dana mencurigakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terendus dari Aliran Dana “The Doctor”

Penyidik mengawali pengungkapan kasus ini dengan menganalisis aliran dana milik Andre Fernando alias The Doctor sebagai pemasok narkotika jaringan internasional tersebut.

Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan rekening atas nama Ronny yang kuat diduga menampung transaksi narkoba.

Selanjutnya, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah Kombes Kevin Leleury bergerak cepat mengejar pelaku.

Tak butuh waktu lama, tim berhasil melacak keberadaan tersangka di Jakarta Barat dan langsung mengamankannya.

Rekening Dikendalikan Napi

Dari hasil pemeriksaan, Ronny mengaku bahwa ia membuka rekening atas perintah narapidana narkoba berinisial Fajar alias Pajero, yang ia kenal saat menjalani hukuman di Lapas Tegal.

Baca Juga :  Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion

Kasus ini semakin mencengangkan karena:

  • Tersangka merupakan mantan narapidana narkotika (divonis 6 tahun)
  • Ia sengaja membuat rekening baru lengkap dengan mobile banking
  • Seluruh akses rekening, ATM, dan handphone dikirim ke Semarang melalui ekspedisi

Sebagai imbalan, tersangka menerima uang sebesar Rp1 juta untuk pembuatan rekening dan fasilitas pendukung.

Perputaran Uang Fantastis Capai Rp10 Miliar

Analisis perbankan mengungkap skala transaksi yang tidak main-main:

  • Total perputaran dana: ± Rp10 miliar
  • Dana masuk dan keluar masing-masing: ± Rp5 miliar
  • Pola transaksi menunjukkan indikasi smurfing dan layering

Penyidik menilai aktivitas ini tidak sesuai dengan profil ekonomi tersangka dan mengarah pada praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terorganisir.

Unsur Kesengajaan Terbukti

Dalam gelar perkara, penyidik menegaskan bahwa Ronny dengan sadar mengambil risiko saat membuat rekening untuk pihak lain.

Ia mengetahui bahwa:

  • Narapidana kasus narkoba akan menggunakan rekening tersebut
  • Pihak tertentu berpotensi memanfaatkan rekening tersebut untuk melakukan kejahatan.
Baca Juga :  Jaringan Narkoba Bidik DWP 2025 Bali, Bareskrim Ungkap Modus Tempel, COD, dan Rekening

Meski tersangka berdalih membantu sebagai bentuk “balas budi”, penyidik menilai alasan tersebut tidak menghapus unsur pidana.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Handphone Vivo warna biru
  • Tiga kartu ATM
  • KTP, SIM, dan kartu identitas lainnya
  • Buku rekening dan perlengkapan pribadi
  • Jerat Hukum Berat Menanti

Penyidik menjerat tersangka dengan:

  • UU Narkotika No. 35 Tahun 2009
  • KUHP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023 & 2026)
  • UU TPPU No. 8 Tahun 2010

Ancaman hukuman berat pun mengintai, termasuk pidana penjara dan denda besar.

Bareskrim Buru Otak Pelaku

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pengungkapan ini baru permulaan.

Ia menegaskan bahwa penyidik terus mengembangkan kasus sekaligus memburu Pajero yang diduga mengendalikan jaringan.

Selain itu, polisi juga akan menelusuri aliran dana untuk membongkar aset serta jaringan yang lebih luas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Senin, 15 Juni 2026 - 08:56 WIB

KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Berita Terbaru

Tandukan dramatis Daichi Kamada pada menit-menit akhir menyelamatkan Jepang dari kekalahan saat menghadapi Belanda pada laga pembuka Piala Dunia. Dok: (AP Photo/Julio Cortez)

SPORT

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Jun 2026 - 08:35 WIB