YOGYAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, memicu perhatian serius.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY langsung bergerak memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Sumardi, menegaskan pihaknya telah memberikan layanan psikososial terpadu.
Pendampingan ini menyasar anak-anak korban sekaligus keluarga untuk mempercepat pemulihan trauma.
“Pendampingan terus kami lakukan bersama lintas lembaga untuk memastikan kondisi psikologis anak pulih,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Kawal Proses Hukum
Selanjutnya, DP3AP2 DIY menggandeng berbagai pihak, mulai dari DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI, hingga lembaga perlindungan korban.
Mereka juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mengawal proses hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DP3AP2 DIY menegaskan akan terus mendorong penegakan hukum agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai aturan.
Fakta Mengejutkan: 53 Anak Jadi Korban
Sementara itu, Polresta Yogyakarta mengungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 53 anak terverifikasi menjadi korban kekerasan fisik dan verbal dari total 103 anak yang pernah dititipkan.
Kasat Reskrim, Rizky Adrian, menyebut korban didominasi bayi hingga balita usia 0–2 tahun. Ia menilai kekerasan diduga berlangsung lama karena pengasuh telah bekerja lebih dari setahun.
Polisi kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor.
Kondisi Daycare Memprihatinkan
Tak hanya kekerasan, kondisi daycare juga memicu keprihatinan. Tiga kamar berukuran 3×3 meter diisi hingga 20 anak per ruangan.
Akibatnya, anak-anak diduga mengalami penelantaran. Bahkan, ditemukan praktik pengikatan tangan dan kaki, serta anak muntah yang dibiarkan tanpa penanganan.
Hasil pemeriksaan medis mengungkap luka serius pada tubuh korban. Mulai dari kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka di punggung dan bibir.
Lebih parah lagi, mayoritas anak terindikasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru, diduga akibat kondisi lingkungan yang tidak layak.
Oleh karena itu, DP3AP2 DIY langsung mengevaluasi sistem pengawasan dan perizinan daycare. Langkah ini diambil untuk mencegah kasus serupa terulang.
Selain itu, masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (red)
Editor : Hadwan


















