Diskominfotik DKI Sesalkan Perusakan CCTV saat Unjuk Rasa Pejompongan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kamera CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, rusak saat unjuk rasa berlangsung.

Kamera CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, rusak saat unjuk rasa berlangsung.

JAKARTA – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyayangkan perusakan kamera pengawas (CCTV) saat unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat. Aksi itu diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa.

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus diiringi tanggung jawab.

Baca Juga :  Ledakan Pipa Gas PT TGI di Riau Semburkan Api 15 Meter, Arus Lalu Lintas Ditutup

“Pemprov akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV ini dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran,” kata Budi, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menjelaskan perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 KUHP. Pasal itu mengatur hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda bagi pelaku.

Baca Juga :  Tensi Asia Timur Mendidih: China Kerahkan 100 Kapal, Taiwan dan Jepang Siaga Satu

Selain itu, ia menekankan CCTV berperan vital menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. “Merusak CCTV sama saja menghalangi upaya hukum dan berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang
Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam
Satgas Ungkap KKB Bakusip Diduga Dalang Pembakaran Pesawat PT AMA

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:17 WIB

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Berita Terbaru