Diskominfotik DKI Sesalkan Perusakan CCTV saat Unjuk Rasa Pejompongan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamera CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, rusak saat unjuk rasa berlangsung.

Kamera CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, rusak saat unjuk rasa berlangsung.

JAKARTA – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyayangkan perusakan kamera pengawas (CCTV) saat unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat. Aksi itu diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa.

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus diiringi tanggung jawab.

Baca Juga :  Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas POLRI, Cepat dan Gampang

“Pemprov akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV ini dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran,” kata Budi, Selasa (26/8/2025).

Budi menjelaskan perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 KUHP. Pasal itu mengatur hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda bagi pelaku.

Baca Juga :  Ditpamobvit Polri Bimtek Pengamanan Wisata di Medan, Fokus Danau Toba

Selain itu, ia menekankan CCTV berperan vital menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. “Merusak CCTV sama saja menghalangi upaya hukum dan berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jepang Pertimbangkan Nasionalisasi Pabrik Senjata di Tengah Kontroversi Terminologi
Kedaulatan Digital: Menjerat Raksasa Teknologi dalam Rezim Pajak Global 2026
Kutukan Sumber Daya Baru: Menakar Nasib Negara Pemilik Nikel dan Litium dalam Pusaran Transisi Energi
Polisi Ditabrak Bus Pariwisata di Madiun, Kaki Patah – Sopir Nekat Terobos Larangan
Ribuan ASN DKI Serbu Balai Kota Usai Lebaran 2026, Gubernur Tegas Soal Sanksi
Perang Semikonduktor: Perebutan Rantai Pasok Global di Tengah Rivalitas AS-Tiongkok
Proteksionisme Baru: Mengapa Negara Maju Mulai Meninggalkan Narasi Perdagangan Bebas?
Perangkap Utang atau Investasi? Membedah Merkantilisme di Balik Diplomasi Infrastruktur Tiongkok

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:05 WIB

Jepang Pertimbangkan Nasionalisasi Pabrik Senjata di Tengah Kontroversi Terminologi

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:03 WIB

Kedaulatan Digital: Menjerat Raksasa Teknologi dalam Rezim Pajak Global 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:58 WIB

Kutukan Sumber Daya Baru: Menakar Nasib Negara Pemilik Nikel dan Litium dalam Pusaran Transisi Energi

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:26 WIB

Polisi Ditabrak Bus Pariwisata di Madiun, Kaki Patah – Sopir Nekat Terobos Larangan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:12 WIB

Ribuan ASN DKI Serbu Balai Kota Usai Lebaran 2026, Gubernur Tegas Soal Sanksi

Berita Terbaru