Pria Perekam Wanita Mandi di Muara Baru Ditangkap, Aksi Cabul di Toilet Umum Bikin Geger

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Fauzi Widi. (Posnews/Ist)

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Fauzi Widi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi bejat seorang pria di kawasan Pelabuhan Muara Baru berakhir di tangan polisi.

Pria berinisial MP (26) ditangkap setelah ketahuan mengintip sekaligus merekam seorang wanita berinisial NH (22) saat mandi di toilet umum.

Kasus pelecehan seksual itu terjadi di toilet umum Jalan Tuna Dermaga Barat, kawasan Pelabuhan Muara Baru dan sempat membuat korban histeris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Fauzi Widi mengatakan kasus terungkap setelah korban datang ke kantor polisi dalam kondisi menangis.

β€œKorban melapor sambil menangis dan mengaku diintip saat mandi,” kata Fauzi, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor DJP dan PT WP, Sita Dokumen dan Uang Tunai - Dugaan Suap Pajak PBB

Korban Pergoki Pelaku Saat Merekam

Berdasarkan keterangan polisi, korban sedang mandi di kamar mandi umum. Sekitar 30 menit kemudian, korban mendadak kaget saat melihat kepala pelaku muncul dari atas sekat kamar mandi.

Pelaku diduga mengintip sambil merekam korban menggunakan telepon genggam.

Korban langsung berteriak histeris dan meminta pertolongan warga sekitar.

Saat keluar dari kamar mandi, korban melihat pelaku keluar dari ruangan lain di lokasi yang sama.

Polisi Bergerak Cepat

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kawasan Muara Baru langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel berisi rekaman korban, pakaian pelaku, serta ember yang digunakan untuk memanjat dan mengintip korban.

Baca Juga :  Viral Pelajar Bawa Sajam di PIK, Tawuran Makin Brutal dan Pengawasan Dipertanyakan

Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi mengungkap pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga kapal ikan dan belum menikah.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MP dijerat dengan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pelaku juga dijerat Pasal 407 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Muara Baru AKP Kurniawan turut mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan darurat Polri 110 jika menemukan tindak kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Berita Terbaru

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB