JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi bejat seorang pria di kawasan Pelabuhan Muara Baru berakhir di tangan polisi.
Pria berinisial MP (26) ditangkap setelah ketahuan mengintip sekaligus merekam seorang wanita berinisial NH (22) saat mandi di toilet umum.
Kasus pelecehan seksual itu terjadi di toilet umum Jalan Tuna Dermaga Barat, kawasan Pelabuhan Muara Baru dan sempat membuat korban histeris.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Fauzi Widi mengatakan kasus terungkap setelah korban datang ke kantor polisi dalam kondisi menangis.
“Korban melapor sambil menangis dan mengaku diintip saat mandi,” kata Fauzi, Kamis (14/5/2026).
Korban Pergoki Pelaku Saat Merekam
Berdasarkan keterangan polisi, korban sedang mandi di kamar mandi umum. Sekitar 30 menit kemudian, korban mendadak kaget saat melihat kepala pelaku muncul dari atas sekat kamar mandi.
Pelaku diduga mengintip sambil merekam korban menggunakan telepon genggam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban langsung berteriak histeris dan meminta pertolongan warga sekitar.
Saat keluar dari kamar mandi, korban melihat pelaku keluar dari ruangan lain di lokasi yang sama.
Polisi Bergerak Cepat
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kawasan Muara Baru langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel berisi rekaman korban, pakaian pelaku, serta ember yang digunakan untuk memanjat dan mengintip korban.
Terancam 9 Tahun Penjara
Polisi mengungkap pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga kapal ikan dan belum menikah.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
MP dijerat dengan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pelaku juga dijerat Pasal 407 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolsek Muara Baru AKP Kurniawan turut mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan darurat Polri 110 jika menemukan tindak kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar. **
Editor : Hadwan












