JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi penculikan disertai penyekapan dan pengeroyokan terjadi di kawasan Jalan Raya Rawa Kuning, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Seorang pria berinisial RNA (29) menjadi korban setelah diduga dibawa paksa lalu disekap di lantai dua sebuah showroom.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan setelah warga melapor melalui hotline pengaduan “Bang Resmob” milik Bareskrim Polri.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026.
Laporan masyarakat masuk melalui WhatsApp hotline 0812 88 110 110, lalu langsung ditindaklanjuti tim lapangan.
“Begitu menerima laporan, Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata Arsya, Minggu (17/5/2026).
Korban Ditemukan Disekap di Lantai Dua
Setelah melakukan penelusuran, polisi akhirnya menemukan korban dalam kondisi disekap di lantai dua sebuah showroom di wilayah Cakung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban diduga sebelumnya mengalami intimidasi, penyanderaan hingga pengeroyokan oleh para pelaku.
“Tim berhasil menemukan keberadaan korban yang saat itu berada dalam penyekapan di lantai dua showroom,” ujar Arsya.
Polisi kemudian mengevakuasi korban dari lokasi dan membawanya ke tempat aman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dua Pelaku Ditangkap
Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penculikan brutal itu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial:
- Andrian Budyanto
- Rohman
“Kami berhasil mengungkap kasus ini sekaligus mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” tegas Arsya.
Polisi Sita Barang Bukti
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Tiga unit telepon genggam
- Surat pernyataan yang berkaitan dengan kasus penyekapan
Polisi kini masih mendalami motif di balik aksi penculikan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kasus Dilimpahkan ke Polsek Cakung
Setelah proses awal selesai, Bareskrim Polri menyerahkan korban, dua pelaku, dan seluruh barang bukti ke Polsek Cakung untuk penanganan hukum lebih lanjut bersama Polda Metro Jaya.
“Korban, pelaku, dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Cakung untuk proses penyidikan lanjutan,” tutup Arsya.
Polisi mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan darurat atau hotline kepolisian jika menemukan tindak kriminal serupa agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat. **
Editor : Hadwan












