Bareskrim Polri Limpahkan Dua Kasus Narkoba dan Vape Etomidate ke Kejaksaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika serta vape mengandung Etomidate ke kejaksaan.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan Tim Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari Jakut

Pelimpahan pertama berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, penyidik menyerahkan dua tersangka, yakni Heru Yulianto bin Suratman dan Linda Siryana alias Ipeh.

Tim penyidik terdiri dari IPDA Danil Halmahera, IPDA Radinal, dan AIPDA Oktobert Tulus. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung RI turut memeriksa tersangka dan barang bukti secara langsung.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Sabu dan Vape Etimodate di Jakarta Selatan

Polisi menyita 10 butir tablet diduga ekstasi berlogo kodok dan kerang dengan berat bruto 4,12 gram. Selain itu, penyidik juga mengamankan dua paket serbuk putih yang diduga ketamin.

Petugas turut menyita dua unit ponsel milik tersangka Heru Yulianto yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh proses tahap II berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kasus Vape Etomidate Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Sebelumnya, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga melimpahkan kasus liquid vape mengandung Etomidate ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam perkara itu, penyidik menyerahkan tiga tersangka, yakni Muhammad Rado Chanidra, Irfan Maulana, dan Muhammad Baraza Despiana.

Baca Juga :  Bisnis Perang: Menyoroti Kompleks Industri Militer

Penyidik menemukan sejumlah cartridge vape berisi cairan bening mengandung Etomidate. Barang bukti dikemas dalam bungkus bertuliskan “Watermelon” dan “Manggo”.

Selain cartridge vape, polisi juga menyita telepon genggam, sepeda motor Honda Genio, kartu ATM, tabung gas, dan tas hitam yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Bareskrim Perkuat Pemberantasan Narkotika

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, menegaskan pihaknya terus memperkuat penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk penyalahgunaan vape mengandung Etomidate.

Bareskrim Polri memastikan seluruh tersangka segera menjalani proses hukum lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tulsi Gabbard Mundur dari Jabatan Direktur Intelijen Nasional
AS dan Iran Masih Berselisih Soal Nuklir dan Selat Hormuz
TNI Kirim 744 Pasukan Perdamaian ke Lebanon, Lanjutkan Misi PBB
VinFast Jual Pabrik di Vietnam dan Lepas Beban Utang
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jakarta Hujan Ringan – Bogor Berpotensi Diguyur Petir
Tanker Minyak Jepang Berhasil Tembus Blokade Selat Hormuz
Novak Djokovic dan Ambisi Terakhir di Roland Garros 2026
KKB Papua Bunuh 10 Pendulang Emas di Pegunungan Bintang, Korban Diduga Bertambah

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:03 WIB

Tulsi Gabbard Mundur dari Jabatan Direktur Intelijen Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:52 WIB

AS dan Iran Masih Berselisih Soal Nuklir dan Selat Hormuz

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:53 WIB

TNI Kirim 744 Pasukan Perdamaian ke Lebanon, Lanjutkan Misi PBB

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:49 WIB

VinFast Jual Pabrik di Vietnam dan Lepas Beban Utang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:22 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Dua Kasus Narkoba dan Vape Etomidate ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Reshuffle kabinet berlanjut. Tulsi Gabbard resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Intelijen Nasional (DNI) di tengah spekulasi tekanan Gedung Putih dan isu kesehatan keluarga. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tulsi Gabbard Mundur dari Jabatan Direktur Intelijen Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:03 WIB

Amerika Serikat dan Iran tetap mempertahankan posisi berseberangan terkait isu nuklir dan akses Selat Hormuz. Sementara itu, diplomasi internasional melalui Pakistan dan Qatar terus berupaya mencari jalan keluar dari krisis energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS dan Iran Masih Berselisih Soal Nuklir dan Selat Hormuz

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:52 WIB

Langkah berani dari Hanoi. VinFast menjual pabrik utama mereka di Vietnam guna beralih ke model bisnis yang lebih ramping, namun langkah ini memicu kekhawatiran investor terkait tata kelola dan konflik kepentingan di grup Vingroup. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

VinFast Jual Pabrik di Vietnam dan Lepas Beban Utang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:49 WIB