Bareskrim Polri Limpahkan Dua Kasus Narkoba dan Vape Etomidate ke Kejaksaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika serta vape mengandung Etomidate ke kejaksaan.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan Tim Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari Jakut

Pelimpahan pertama berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses tersebut, penyidik menyerahkan dua tersangka, yakni Heru Yulianto bin Suratman dan Linda Siryana alias Ipeh.

Tim penyidik terdiri dari IPDA Danil Halmahera, IPDA Radinal, dan AIPDA Oktobert Tulus. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung RI turut memeriksa tersangka dan barang bukti secara langsung.

Baca Juga :  Diduga Akan Bekerja Secara Ilegal, Tiga WNI Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta

Polisi menyita 10 butir tablet diduga ekstasi berlogo kodok dan kerang dengan berat bruto 4,12 gram. Selain itu, penyidik juga mengamankan dua paket serbuk putih yang diduga ketamin.

Petugas turut menyita dua unit ponsel milik tersangka Heru Yulianto yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Seluruh proses tahap II berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kasus Vape Etomidate Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Sebelumnya, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga melimpahkan kasus liquid vape mengandung Etomidate ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam perkara itu, penyidik menyerahkan tiga tersangka, yakni Muhammad Rado Chanidra, Irfan Maulana, dan Muhammad Baraza Despiana.

Baca Juga :  Kasus Eksploitasi Anak di Benhil: Bocah Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka TPPO

Penyidik menemukan sejumlah cartridge vape berisi cairan bening mengandung Etomidate. Barang bukti dikemas dalam bungkus bertuliskan “Watermelon” dan “Manggo”.

Selain cartridge vape, polisi juga menyita telepon genggam, sepeda motor Honda Genio, kartu ATM, tabung gas, dan tas hitam yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Bareskrim Perkuat Pemberantasan Narkotika

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, menegaskan pihaknya terus memperkuat penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk penyalahgunaan vape mengandung Etomidate.

Bareskrim Polri memastikan seluruh tersangka segera menjalani proses hukum lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Koja Libatkan 120 Personel Sabuk Kamtibmas untuk Jaga Jakarta
Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti
Polisi Bekuk Terduga Curanmor Bersenjata Celurit di Tangerang
Sindikat Upal Beraksi Sejak Januari, Polisi Amankan 11 Tersangka
Kecelakaan Maut Cibubur: Truk Diduga Terobos Lampu Merah, 1 Tewas
Viral Botok Bersama Polisi di Depan DPR, Ternyata Ini yang Terjadi
Masuk Paksa ke Mobil yang Melaju, Debt Collector Diamankan Polisi
Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Polsek Koja Libatkan 120 Personel Sabuk Kamtibmas untuk Jaga Jakarta

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polisi Bekuk Terduga Curanmor Bersenjata Celurit di Tangerang

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kecelakaan Maut Cibubur: Truk Diduga Terobos Lampu Merah, 1 Tewas

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Viral Botok Bersama Polisi di Depan DPR, Ternyata Ini yang Terjadi

Berita Terbaru