Kesal Dihina ‘Mokondo’, AS Bunuh Pacar lalu Rekayasa Gantung Diri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pembunuhan di Serang Terungkap, Pelaku Sempat Buang SIM Card Korban. (Posnews/Ist)

Kasus Pembunuhan di Serang Terungkap, Pelaku Sempat Buang SIM Card Korban. (Posnews/Ist)

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Polresta Serang Kota mengungkap kronologi pembunuhan wanita berinisial BY (40) yang ditemukan tergantung di pohon melinjo di kebun warga Kelurahan Gelam, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Korban diduga dibunuh pacarnya sendiri, AS (47), setelah keduanya terlibat cekcok soal uang.

Kapolresta Serang Kota, Yudha Satria mengatakan korban lebih dulu menghubungi pelaku melalui WhatsApp untuk bertemu di kebun yang biasa mereka datangi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu di lokasi biasa mereka,” kata Yudha, Senin (25/5/2026).

Cekcok Dipicu Pinjam Uang Rp600 Ribu

Setelah bertemu di kebun sekitar pukul 02.30 WIB, korban meminta meminjam uang Rp600 ribu kepada pelaku dengan jaminan ponsel miliknya.

Namun, AS mengaku tidak memiliki uang karena sedang mengalami masalah ekonomi keluarga.

Baca Juga :  Gedung Kolonial Ambruk di Bumiayu, 3 Warga Tewas Tertimbun

Korban kemudian diduga menghina pelaku dengan sebutan “mokondo” atau modal kosong.

Ucapan itu memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan kekerasan.

Korban Dipiting hingga Pingsan

Menurut polisi, pelaku langsung berdiri dan memiting leher korban dari belakang menggunakan tangan kanan.

Pelaku terus mencekik korban selama beberapa menit hingga BY pingsan dan terjatuh dengan wajah membentur tanah.

“Tersangka tetap memiting korban hingga pingsan sekitar lima menit,” ujar Yudha.

Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku panik lalu mengambil tali yang tersimpan di motornya.

Pelaku Rekayasa Korban Seolah Bunuh Diri

Pelaku kemudian membuat simpul gantung dan mengikat tali di pohon melinjo sebelum menggantung tubuh korban agar terlihat seperti bunuh diri.

Setelah itu, pelaku membawa kabur ponsel dan dus HP milik korban.

Baca Juga :  Jepang Protes Penggunaan Anime oleh Trump

Polisi mengungkap pelaku sempat membuang kartu SIM korban dan mereset ponsel sebelum memberikannya kepada anaknya dengan alasan membeli HP tersebut.

Kabur ke Tangsel, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan meninggal tergantung di kebun pada Senin (18/5/2026).

Hasil autopsi menemukan sejumlah luka yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Tim gabungan Polresta Serang Kota dan Polsek Cipocok Jaya kemudian memburu pelaku yang sempat kabur ke wilayah Polda Metro Jaya, tepatnya Tangerang Selatan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Serang Kota.

Polisi menjerat AS dengan Pasal 459 juncto Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan.

Penyidik masih mendalami kemungkinan unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dibegal Usai Antar Pacar, Pemuda di Bogor Ditendang dan Ditodong Senjata
31 WNA Malaysia-Taiwan Diduga Jadikan Hotel Pontianak Markas Scamming
Keluarga Wili Mbuik Dihubungi Usai Penembakan, Pelaku Diduga Tertawa
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar
Ladang Ganja Rp8 Miliar di Yahukimo, 21.400 Batang Diduga Terkait OPM
Jejak Darah dan 3 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Jayawijaya
Salat Ashar Jadi Celah, Caca Diduga Curi Uang Belasan Juta di Jaktim
4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:54 WIB

Dibegal Usai Antar Pacar, Pemuda di Bogor Ditendang dan Ditodong Senjata

Jumat, 11 September 2026 - 14:28 WIB

31 WNA Malaysia-Taiwan Diduga Jadikan Hotel Pontianak Markas Scamming

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 07:06 WIB

Ladang Ganja Rp8 Miliar di Yahukimo, 21.400 Batang Diduga Terkait OPM

Jumat, 11 September 2026 - 06:24 WIB

Jejak Darah dan 3 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Jayawijaya

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H. Tri Waluyo SH. (Posnews/MR)

JABODETABEK

Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:35 WIB