Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 26 Tersangka Ditangkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satgas Haji dan Umrah Polri membongkar sejumlah kasus penipuan haji non-prosedural yang merugikan ratusan calon jemaah.

Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 550 orang tercatat menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp21,7 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah telah menangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) per 29 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menetapkan 26 orang sebagai tersangka.

“Dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000,” kata Isir, Selasa (2/6/2026).

550 Jemaah Jadi Korban Penipuan Haji

Menurut Isir, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Dittipidter Bareskrim Polri dan jajaran Polda di berbagai daerah.

Baca Juga :  PBNU Tutup Konflik Internal, Kepemimpinan Hasil Muktamar Tak Bisa Diganggu

Selain menindak pelaku, Satgas Haji juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan saat proses keberangkatan jemaah.

Karena itu, Polri mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran haji yang menjanjikan keberangkatan instan tanpa prosedur resmi.

Di sisi lain, maraknya praktik haji ilegal turut menjadi perhatian dalam pertemuan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi.

Melalui pertemuan tersebut, Polri menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas instansi guna mencegah masyarakat menjadi korban penipuan berkedok ibadah haji.

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026

Isir menilai tingginya angka kasus penipuan haji tahun ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil evaluasi akan digunakan untuk memperkuat sistem pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia pada musim haji berikutnya.

Baca Juga :  Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar

“Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, kualitas pelayanan, pengamanan, serta perlindungan jemaah diharapkan terus meningkat,” lanjutnya.

Literasi dan Teknologi Jadi Kunci Perlindungan Jemaah

Sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia dinilai membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi.

Karena itu, Polri mendorong penguatan koordinasi antarlembaga, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan literasi masyarakat terkait prosedur haji resmi.

“Sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci agar jemaah Indonesia dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegas Isir. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberontakan Senat Republikan: Trump Tunda Dana Kompensasi
Kerugian Rp12,14 Miliar, Polisi Kejar Aset Bos Hanania Travel
Kronologi Honda Brio Dikejar dan Dirusak Massa di Grand Galaxy Park Bekasi
Kasus Riset Palsu Terungkap, Kemendiktisaintek Kumpulkan Bukti untuk Proses Hukum
Ditpolairud Polda Metro Tebar 165 Ribu Benih Bandeng dan Udang Vaname di Muaragembong
Kronologi Perawat Klinik Gigi Ditikam Pasien Usai Pembersihan Karang Gigi
Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Gugatan Andrie Yunus, Penyidikan Harus Dilanjutkan
Hari Ini Praperadilan Andrie Yunus Segera Diputus, Bukti CCTV Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:55 WIB

Pemberontakan Senat Republikan: Trump Tunda Dana Kompensasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kerugian Rp12,14 Miliar, Polisi Kejar Aset Bos Hanania Travel

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:58 WIB

Kronologi Honda Brio Dikejar dan Dirusak Massa di Grand Galaxy Park Bekasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:39 WIB

Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 26 Tersangka Ditangkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kasus Riset Palsu Terungkap, Kemendiktisaintek Kumpulkan Bukti untuk Proses Hukum

Berita Terbaru

Pembangkangan langka dari kubu Republikan. Presiden Donald Trump terpaksa menunda dana kompensasi weaponization senilai $1{,}8$ miliar dolar AS akibat penolakan keras Kongres. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemberontakan Senat Republikan: Trump Tunda Dana Kompensasi

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:55 WIB