JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satgas Haji dan Umrah Polri membongkar sejumlah kasus penipuan haji non-prosedural yang merugikan ratusan calon jemaah.
Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 550 orang tercatat menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp21,7 miliar.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah telah menangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) per 29 Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menetapkan 26 orang sebagai tersangka.
“Dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000,” kata Isir, Selasa (2/6/2026).
550 Jemaah Jadi Korban Penipuan Haji
Menurut Isir, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Dittipidter Bareskrim Polri dan jajaran Polda di berbagai daerah.
Selain menindak pelaku, Satgas Haji juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan saat proses keberangkatan jemaah.
Karena itu, Polri mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran haji yang menjanjikan keberangkatan instan tanpa prosedur resmi.
Di sisi lain, maraknya praktik haji ilegal turut menjadi perhatian dalam pertemuan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi.
Melalui pertemuan tersebut, Polri menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas instansi guna mencegah masyarakat menjadi korban penipuan berkedok ibadah haji.
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026
Isir menilai tingginya angka kasus penipuan haji tahun ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Selanjutnya, hasil evaluasi akan digunakan untuk memperkuat sistem pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia pada musim haji berikutnya.
“Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, kualitas pelayanan, pengamanan, serta perlindungan jemaah diharapkan terus meningkat,” lanjutnya.
Literasi dan Teknologi Jadi Kunci Perlindungan Jemaah
Sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia dinilai membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi.
Karena itu, Polri mendorong penguatan koordinasi antarlembaga, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan literasi masyarakat terkait prosedur haji resmi.
“Sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci agar jemaah Indonesia dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegas Isir. **
Editor : Hadwan












