Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

“Benar, salah satunya itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

KPK menggelar OTT setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA.

Selain pejabat imigrasi, penyidik juga mengamankan sejumlah pihak dari kalangan swasta. Namun, KPK masih merahasiakan identitas mereka karena pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga :  Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru

“Kami masih mendalami konstruksi perkaranya. Apakah terkait suap, pemerasan, atau tindak pidana korupsi lainnya, nanti akan kami sampaikan secara lengkap,” ujar Budi.

Penyidik Sita Mobil, Motor, Valas, dan Emas

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil, sepeda motor, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia.

“Kami mengamankan mobil, motor, uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), dan logam mulia emas,” kata Budi.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Ijazah Gibran Hari Ini, Penggugat Ngotot Ijazah Tak Sah Jadi Cawapres

KPK masih menghitung nilai total uang dan aset yang disita karena proses penggeledahan dan pendalaman masih berlangsung.

Status Tersangka Segera Diumumkan

Saat ini, penyidik masih memeriksa para pihak yang terjaring OTT dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

“Nanti akan kami sampaikan secara rinci setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar Budi.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar sektor pelayanan keimigrasian yang berkaitan langsung dengan pengawasan dan pemberian izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan
Warteg Tambora Meledak, Suherman Luka Bakar Saat Ganti Tabung LPG
Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede, Polisi Sita Dokumen dan Komputer
6 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi
Jakarta hingga Bogor Berpotensi Hujan, Ini Prakiraan Cuaca 9 September 2026
Kejagung Buka Pintu, Polisi Bebas Periksa Febrio di Kasus Sutrimo
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah, Hujan Ringan Mengintai
Abu Anak Krakatau Menyebar, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20 Ribu Masker untuk Ojol

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:19 WIB

Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan

Rabu, 9 September 2026 - 18:28 WIB

Warteg Tambora Meledak, Suherman Luka Bakar Saat Ganti Tabung LPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede, Polisi Sita Dokumen dan Komputer

Rabu, 9 September 2026 - 11:27 WIB

6 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi

Rabu, 9 September 2026 - 05:46 WIB

Jakarta hingga Bogor Berpotensi Hujan, Ini Prakiraan Cuaca 9 September 2026

Berita Terbaru

Kondisi truk boks dan truk tronton setelah kecelakaan maut di Tol Sergai. (Posnews/Ist)

DAERAH

Truk Boks Hantam Tronton di Tol Sergai, Tiga Orang Tewas

Kamis, 10 Sep 2026 - 06:30 WIB

Ilustrasi, Prakiraan cuaca Jabodetabek Kamis 10 September 2026.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan

Kamis, 10 Sep 2026 - 06:19 WIB