Kurir Sabu 510 Gram Ditangkap di Pasar Rebo, Polisi Kejar Bandar dan Penerima

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial IO (33) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto mencapai 510,3 gram yang disimpan di dalam kaleng biskuit.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung menegaskan pihaknya terus memperketat pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” kata Reynold, Kamis (4/6/2026).

Ditangkap Saat Simpan Sabu di Rumah

Reynold menjelaskan, tim Satresnarkoba menangkap IO pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Pasar Rebo.

Baca Juga :  Kondisi TNI di Lebanon Terbaru, 3 Prajurit Terluka Membaik - 3 Gugur Segera Dipulangkan

Setelah menangkap pelaku, petugas langsung menggeledah lokasi dan menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kaleng biskuit berisi lima plastik klip besar sabu dengan berat bruto 510,3 gram,” ujarnya.

Kurir Terima Paket dari Ojek Online

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengungkapkan IO mengaku hanya bertugas mengambil dan mengantarkan paket sabu.

Menurut pengakuan tersangka, seseorang berinisial NB memerintahkannya untuk menerima paket tersebut sebelum menyerahkannya kepada penerima berinisial FN.

“Tersangka menerima paket melalui ojek online. Setelah menerima barang, tersangka mendapat perintah untuk menyerahkannya kepada seseorang berinisial FN. Namun petugas lebih dulu menangkap tersangka,” kata Wisnu.

Polisi Kejar Pengendali Jaringan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IO mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Ia juga mengaku menerima janji imbalan uang dari pelaku yang kini masih buron.

Baca Juga :  58 Pasangan Jadi Korban Penipuan WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selain sabu, penyidik turut menyita satu unit telepon genggam milik tersangka untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami masih memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk NB dan FN. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Wisnu.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, penyidik menjerat IO dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi menegaskan akan terus menelusuri jalur distribusi sabu tersebut untuk mengungkap pemasok dan penerima barang haram itu. **

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Pramono Anung Bongkar Penimbunan Sampah Ilegal di RTH Penjaringan, Swasta Ditegur Keras
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
PETIR Hadir sebagai Rumah Bersama, DPW DKI Jakarta Siap Jaga Persatuan dan Perdamaian
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:39 WIB

Pramono Anung Bongkar Penimbunan Sampah Ilegal di RTH Penjaringan, Swasta Ditegur Keras

Berita Terbaru

Langkah baru pasar monitor OLED. Philips merilis Evnia 32M2N6901A yang memadukan panel 4K QD-OLED 165Hz dengan harga kompetitif. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Philips Resmi Meluncurkan Monitor Evnia 32M2N6901A

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:30 WIB

Lompatan industri semikonduktor China. Produsen memori CXMT mematok harga modul DDR5 server melampaui tarif Samsung akibat lonjakan permintaan pusat data AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Produsen Chip China CXMT Patok Harga Memori Lebih Mahal

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:00 WIB

Lompatan teknologi videografi profesional. Sony meluncurkan kamera Cinema Line FX5 yang membawa sensor full-frame 18,2 MP dan perekaman open gate 5K. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Resmi Meluncurkan Kamera Cinema Line FX5

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:36 WIB

Solusi komputasi serbabisa. TECNO merilis laptop MEGABOOK K14S di Indonesia yang menawarkan performa hingga Intel Core i9 serta sembilan port fisik lengkap. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TECNO Resmi Meluncurkan MEGABOOK K14S Bertenaga Core i9

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:31 WIB