Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polkam Djamari Chaniago memberikan keterangan pers terkait video demo besar yang dipastikan hoaks. (Posnews/Menko Polkam)

Menko Polkam Djamari Chaniago memberikan keterangan pers terkait video demo besar yang dipastikan hoaks. (Posnews/Menko Polkam)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah memastikan video yang diklaim memperlihatkan unjuk rasa besar-besaran di Indonesia dan ramai beredar di media sosial adalah hoaks.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan video tersebut bukan peristiwa yang terjadi saat ini.

Menurut Djamari, rekaman yang beredar merupakan dokumentasi aksi demonstrasi pada masa lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada unjuk rasa besar seperti yang beredar saat ini. Kemungkinan itu adalah rekaman lama,” kata Djamari saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Aturan Pembelajaran Ramadan 2026 Resmi Terbit, Ini Skema Belajar dan Libur Idulfitri

Pemerintah Telusuri Penyebar Hoaks

Djamari mengatakan pemerintah bersama TNI dan Polri sedang menelusuri akun yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

Jika ditemukan unsur pidana, aparat akan mengambil tindakan hukum secara tegas.

“Kami akan telusuri siapa pemilik akun tersebut. Jika memenuhi unsur tindak pidana, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

Kritik Tetap Dijamin

Meski demikian, Djamari menegaskan pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa sebagai bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.

Baca Juga :  ASDP Tebar Diskon Nataru, Tarif Kapal Turun hingga 19% - Wisata Makin Hemat

Ia justru menilai kritik yang disampaikan secara tertib dapat menjadi masukan bagi pemerintah.

Menurutnya, demonstrasi diperbolehkan selama berlangsung damai, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

Tidak Ada Toleransi untuk Aksi Anarkis

Di sisi lain, pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis, termasuk perusakan maupun pembakaran fasilitas publik.

“Yang tidak bisa ditoleransi adalah tindakan anarkis, perusakan, dan pembakaran. Terhadap tindakan seperti itu, pemerintah akan bertindak tegas,” ujar Djamari.

Pemerintah berharap masyarakat lebih bijak menyaring informasi, memeriksa sumber video atau berita sebelum membagikannya, serta ikut menjaga situasi yang aman dan kondusif. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi
Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!
Sosok Irjen Pasma Royce, Polisi Tegas Kini Dipercaya Memimpin Polda Bali
HUT ke-81 TNI, Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh
Sosok Irjen Adex Yudiswan, Polisi Humanis yang Kini Jadi Wakapolda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sosok Irjen Pasma Royce, Polisi Tegas Kini Dipercaya Memimpin Polda Bali

Berita Terbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:46 WIB