JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri terus mengusut dugaan keterlibatan Bripka Dedy Wiratama dalam jaringan peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung menahan Bripka Dedy.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan tim penyidik telah merampungkan pemeriksaan pendahuluan terhadap Bripka Dedy terkait dugaan perannya dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka Dedy Wiratama telah selesai menjalani pemeriksaan pendahuluan oleh Tim Penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Bareskrim Tahan Bripka Dedy
Usai pemeriksaan, penyidik langsung menahan Bripka Dedy di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Eko.
Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan maupun bentuk keterlibatan Bripka Dedy dalam perkara tersebut.
Penyidik masih mendalami keterangan yang diperoleh guna mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di Gang Langgar.
Dalami Dugaan Pembeking Narkoba
Penahanan Bripka Dedy menjadi bagian dari langkah Bareskrim membongkar dugaan praktik pembekingan terhadap peredaran narkotika di Samarinda.
Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor utama dan jaringan komunikasi peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika, termasuk jika melibatkan aparat penegak hukum.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkoba dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. **
Editor : Hadwan












