KPK Telusuri Hubungan Silmy Karim dan Andrej Frey dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Dokumen WNA. (Posnews/Ist)

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Dokumen WNA. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – KPK mengungkap komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dengan warga negara Jerman Andrej Frey, pengelola kawasan “Kampung Rusia” di Ubud, Bali.

Temuan itu mengemuka saat KPK mengusut kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya komunikasi tersebut. Namun, penyidik belum mengungkap isi percakapan karena masih menjadi materi penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul ada informasi itu. Namun, saya belum bisa menjelaskan secara rinci karena sudah masuk substansi penyidikan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).

KPK Telusuri Dugaan Modus Pemerasan

KPK kini mendalami kemungkinan kaitan komunikasi tersebut dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Baca Juga :  DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

“Apakah komunikasi itu masuk dalam pola atau modus pemerasan yang dilakukan para tersangka, itu yang sedang kami dalami,” ujar Taufik.

Andrej bukan nama baru dalam perkara hukum. Polda Bali menetapkannya sebagai tersangka pada Januari 2025 atas dugaan alih fungsi lahan pertanian dan sawah yang dilindungi di Ubud.

Selain memimpin PT Parq Ubud Partners, Andrej juga menjabat Direktur PT Tommorow Land Development Bali dan PT Alfa Management Bali.

Bermula dari OTT

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2-3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari delapan ASN dan sembilan pihak swasta yang diduga menjadi perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Baca Juga :  Biennale Venesia 2026 Dibuka Tanpa Juri Akibat Protes Geopolitik

Silmy kemudian mendatangi Gedung KPK dan menyerahkan diri pada 3 Juni 2026.

Sehari berselang, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung sepanjang 2022-2026.

Dugaan Uang Haram Rp145,5 Miliar

KPK menduga para tersangka meraup keuntungan hingga Rp145,5 miliar dari praktik tersebut.

Penyidik menduga praktik itu berlangsung saat urusan keimigrasian masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM hingga beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain Silmy Karim, KPK juga menjerat Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, serta sejumlah pejabat dan staf Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

KPK terus mengembangkan kasus ini dan membuka peluang menetapkan tersangka baru setelah menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan
BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan
Chief Security Anggota Brimob Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Citra Raya
MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif
Geger Video KDRT di Apartemen Bekasi, Korban Lindungi Diri Sambil Berteriak
Hasil Lab Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan Isi Tabung Whip Pink

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:59 WIB

Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19 WIB

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:03 WIB

Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:24 WIB

BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:14 WIB

Chief Security Anggota Brimob Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Citra Raya

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:19 WIB