JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dokter Tifa di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Penangkapan tersebut langsung menjadi sorotan publik karena selama ini dokter Tifa diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurut keterangan Tim Pembela dr Tifa (TPDT), aparat melakukan penangkapan sekitar pukul 06.47 WIB. Setelah itu, polisi langsung membawa dokter Tifa ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penasihat hukum dokter Tifa, Ramdansyah, mengatakan kliennya sempat mengirimkan bukti keberadaannya setelah tiba di lingkungan Polda Metro Jaya.
“Setelah dibawa ke Polda, dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya,” ujar Ramdansyah.
Tetap Ikut Ujian S3 dari Polda Metro Jaya
Menariknya, di tengah proses hukum yang berlangsung, dokter Tifa tetap mengikuti ujian Program Doktor (S3) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Dari foto yang diterima tim kuasa hukum, dokter Tifa terlihat berada di depan laptop di salah satu ruangan Polda Metro Jaya saat mengikuti ujian akademik tersebut secara daring.
Peristiwa itu pun langsung memicu perhatian publik di media sosial karena terjadi hanya beberapa saat setelah polisi melakukan penangkapan.
Kuasa Hukum Pastikan Polisi Lakukan Penangkapan
Selanjutnya, pada pukul 07.23 WIB, Tim Pembela dr Tifa menghubungi penyidik yang menangani perkara tersebut.
Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan polisi bukan sekadar pemeriksaan, melainkan penangkapan resmi.
“Terkonfirmasi bahwa tindakan kepolisian yang dilakukan pagi ini merupakan penangkapan,” kata Ramdansyah.
Dasar Penangkapan Belum Dijelaskan
Hingga Jumat siang, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan dilakukannya penangkapan tersebut.
Padahal, menurut kuasa hukum, dokter Tifa selama ini menjalani proses hukum secara kooperatif dan rutin memenuhi kewajiban wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Karena itu, tim kuasa hukum masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik terkait langkah hukum yang diambil terhadap kliennya.
Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
Dokter Tifa sebelumnya telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang aktif menyuarakan dugaan terkait keaslian ijazah Jokowi melalui berbagai platform media sosial.
Saat ini, perkembangan kasus dan alasan penangkapan dokter Tifa masih menunggu penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya. **
Editor : Hadwan












