Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan fitnah dan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

Penyidik memastikan telah menguji seluruh barang bukti dokumen dan digital untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan tim penyidik menggandeng laboratorium forensik untuk memeriksa berbagai bukti yang dikumpulkan selama proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menguji barang bukti dokumen dan digital yang diperoleh selama penyidikan,” kata Iman, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Komjen Iqbal Serasa Pulang Kampung di Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

Uji Kertas, Tinta, hingga Watermark

Iman menjelaskan tim ahli memeriksa berbagai unsur dokumen, mulai dari kertas, tinta, tanda tangan, emboss, watermark, hingga jenis huruf yang digunakan.

Selain itu, penyidik menggunakan dokumen pembanding dari fakultas dan periode yang sama untuk memastikan keaslian hasil pemeriksaan.

Menurut Iman, seluruh proses pengujian dilakukan oleh petugas bersertifikat dengan peralatan yang telah terkalibrasi sesuai standar nasional dan internasional.

Berkas Sudah P21

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan pengamanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

Penyidik kemudian mengamankan kedua tersangka sebagai bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Langkah ini merupakan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah berkas dinyatakan lengkap,” ujar Iman.

Baca Juga :  Istri Pegawai Pajak Manokwari Diculik dan Dibunuh, Jasad Ditemukan di Septic Tank

Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Selanjutnya, penyidik memastikan Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani sebelum proses tahap dua berlangsung.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kedua tersangka dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum berikutnya.

Selain memeriksa kesehatan para tersangka, penyidik juga memverifikasi kembali seluruh barang bukti sebelum menyerahkannya kepada jaksa penuntut umum.

Iman menegaskan penyidik tetap menjamin seluruh hak hukum para tersangka selama proses penyidikan hingga pelimpahan perkara.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Kasus tersebut kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya
Polisi Gerebek Kos di Kampung Bahari, Bandar dan 4 Pengguna Sabu Ditangkap
Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi
Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Pilih Restorative Justice
Residivis Narkoba Diciduk di Mampang, Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas
4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan Brimob di Kalimalang
Jule Diamankan Polisi Terkait Vape Etomidate, Begini Kronologinya
Pilkades Bekasi Tinggal Sehari, Polisi Waspadai Botoh dan Bentuk Satgas Antijudi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WIB

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya

Senin, 21 September 2026 - 08:47 WIB

Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi

Minggu, 20 September 2026 - 07:50 WIB

Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Pilih Restorative Justice

Minggu, 20 September 2026 - 07:16 WIB

Residivis Narkoba Diciduk di Mampang, Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan Brimob di Kalimalang

Berita Terbaru

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

NASIONAL

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 Sep 2026 - 18:13 WIB