Istana Waspada, Kasus Penyadapan Prabowo Masuk Babak Baru

Jumat, 6 November 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Posnews/Sekneg)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Posnews/Sekneg)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Istana Kepresidenan meningkatkan kewaspadaan menyusul terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah juga meminta aparat mengusut perkara yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut secara transparan dan sesuai hukum.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, Istana tidak akan mengendurkan pengawasan terhadap potensi ancaman keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut kewaspadaan harus berjalan terus-menerus, termasuk melakukan pembenahan di lingkungan pemerintahan.

“Lho kalau kewaspadaan kan terus-menerus, ya. Kewaspadaan terus-menerus. Bersih-bersih terus,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah wartawan menanyakan kemungkinan adanya pihak yang menjadi “musuh dalam selimut” di lingkungan Istana maupun pemerintahan.

Selain meningkatkan kewaspadaan, Prasetyo meminta tim khusus Polri mengusut kasus tersebut secara terbuka.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Grebek Judi Online, 5 Bos Situs Diciduk - Rp59 Miliar Disita

Ia menekankan, aparat harus menjalankan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak menutup-nutupi fakta.

“Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Polri Bentuk Tim Khusus, Kabareskrim Pimpin Pengusutan

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mendalami berbagai informasi terkait dugaan penyadapan ilegal tersebut. Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin memimpin langsung tim itu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pembentukan tim khusus merupakan respons pimpinan Polri terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Tim tersebut akan menelusuri berbagai informasi secara cermat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Polri juga berjanji menyampaikan hasil pendalaman kepada publik secara transparan dan akuntabel.

Empat Personel Polri Telah Menjadi Tersangka

Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim Polri telah menetapkan empat personel Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.

Baca Juga :  Usia Berangkat Haji Turun Jadi 13 Tahun, DPR dan Pemerintah Ketok Palu

Keempatnya berinisial LSP, AS, EH, dan SU. LSP merujuk pada mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sementara itu, tiga tersangka lainnya adalah Ahrie Sonta Nasution, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi.

Polisi menduga penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 dan menyasar sejumlah pihak, mulai dari Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat hingga pengusaha.

Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data hasil penyadapan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak.

Polri telah menahan tiga tersangka di Mako Brimob. Adapun tersangka SU belum menjalani penahanan karena masih mengalami gangguan kesehatan setelah stroke.

Dengan pembentukan tim khusus tersebut, pengusutan perkara kini menjadi perhatian publik. Pemerintah meminta proses berjalan terbuka agar seluruh fakta terungkap dan pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dasco Minta DPR Kawal Kasus Penyadapan Prabowo
CPNS 2026 Direncanakan Dibuka November, Simak Persiapannya
Polri Siapkan K-9 hingga Kuda Turangga untuk Hadapi Bencana
Mahfud MD Bongkar Proses Pencalonan Listyo Sigit
I-GHAS 24/7, Sistem Baru Polri Deteksi Buronan Internasional
Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat, Ini Perannya dalam Kasus Penyadapan
Viral 64 Nama Diduga Disadap, Benarkah Sudah Terverifikasi?
1.468 Titik Panas Karhutla, Kalteng Paling Mengkhawatirkan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:28 WIB

Istana Waspada, Kasus Penyadapan Prabowo Masuk Babak Baru

Jumat, 6 November 2026 - 14:03 WIB

Dasco Minta DPR Kawal Kasus Penyadapan Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 06:11 WIB

Polri Siapkan K-9 hingga Kuda Turangga untuk Hadapi Bencana

Jumat, 6 November 2026 - 05:54 WIB

Mahfud MD Bongkar Proses Pencalonan Listyo Sigit

Kamis, 5 November 2026 - 21:41 WIB

I-GHAS 24/7, Sistem Baru Polri Deteksi Buronan Internasional

Berita Terbaru

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Posnews/Sekneg)

NASIONAL

Istana Waspada, Kasus Penyadapan Prabowo Masuk Babak Baru

Jumat, 6 Nov 2026 - 16:28 WIB

Kelangkaan NVIDIA RTX 50 Series mendorong produsen GPU di Asia kembali memasarkan RTX 3060 dan RTX 3050. Simak ulasan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kelangkaan RTX 50 Dorong Produsen Memproduksi Seri 30

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:29 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan sikap DPR terkait kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Dasco Minta DPR Kawal Kasus Penyadapan Prabowo

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:03 WIB