JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dugaan aroma solar pada Minyakita yang diterima penerima bantuan pangan memicu langkah cepat pemerintah.
Perum Bulog menarik seluruh Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) di sejumlah daerah dan menguji sampelnya di laboratorium untuk memastikan penyebabnya.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan Bulog tidak akan mentoleransi produk pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Seluruh Minyakita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik,” ujar Rizal, Senin (29/6/2026).
Produk yang ditarik merupakan bantuan pangan di Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri, Jawa Tengah, setelah muncul keluhan aroma yang diduga menyerupai solar.
Sampel Diuji, Produk Diganti
Bulog bekerja sama dengan produsen dan instansi terkait untuk mempercepat penarikan produk.
Seluruh sampel akan diuji di laboratorium, sementara masyarakat akan menerima penggantian Minyakita yang memenuhi standar mutu.
Sebelumnya, Rizal juga melakukan sidak ke pabrik PT KMR pada 27 Juni 2026 untuk mengevaluasi proses produksi, pengemasan, higienitas, dan pengendalian mutu.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di seluruh rantai pasok pangan, mulai dari produksi hingga distribusi.
Langkah tersebut diperlukan agar produk yang diterima masyarakat tetap aman, bermutu, dan layak konsumsi.
HET Minyakita Tetap Rp15.700
Di sisi lain, pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap Rp15.700 per liter meski harga minyak sawit dunia meningkat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari mengatakan Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan distribusi agar Minyakita tetap tersedia di pasar rakyat dengan kualitas yang terjamin.
Kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan mutu pangan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah. **
Editor : Hadwan












