Soal LGBT, Natalius Pigai: Hak Warga Negara Tetap Harus Dijamin

Senin, 29 Juni 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun melalui regulasi.

Meski begitu, ia menegaskan negara tetap wajib melindungi hak-hak dasar setiap warga negara tanpa membedakan orientasi seksual.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers mengenai isu-isu HAM aktual, Senin (29/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus jujur. Masyarakat Indonesia belum siap menerima LGBT. Dari berbagai agama, suku, dan latar belakang, kondisinya memang masih seperti itu,” ujar Pigai.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Dua Hari ke Depan, Tangsel Paling Deras

Hak Dasar Tetap Dijamin Negara

Meski menilai penerimaan sosial terhadap LGBT masih rendah, Pigai menegaskan negara tidak boleh menghilangkan hak konstitusional setiap warga negara.

Menurutnya, setiap warga negara tetap berhak memperoleh pekerjaan, pendidikan, layanan publik, dan kehidupan yang layak sebagaimana dijamin konstitusi.

“Hak mendapatkan pekerjaan, pendidikan, dan penghidupan yang layak harus tetap dijamin oleh negara,” tegasnya.

Pigai menambahkan, anggota komunitas LGBT tetap memiliki status yang sama sebagai warga negara Indonesia sehingga negara wajib memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar mereka.

Pengakuan Sosial Dinilai Belum Saatnya

Di sisi lain, Pigai berpandangan perjuangan untuk memperoleh pengakuan resmi terhadap identitas LGBT masih menghadapi tantangan karena kondisi sosial dan budaya Indonesia.

Ia mengaku telah mengamati pandangan masyarakat sejak 2012 dan menilai mayoritas publik dari berbagai latar belakang masih belum menerima keberadaan komunitas LGBT.

Baca Juga :  Pemulung Temukan Granat Militer Aktif di Tambun Selatan Bekasi

“Mereka tetap warga negara Indonesia dan memiliki hak yang melekat. Namun, untuk pengakuan status LGBT, saya menilai belum saatnya,” katanya.

Bergantung pada Perkembangan Masyarakat

Saat ditanya soal kemungkinan perubahan sikap masyarakat, Pigai mengatakan hal itu bergantung pada dinamika sosial di masa depan.

Menurutnya, negara harus menjaga keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia, hak konstitusional warga negara, serta nilai sosial dan budaya yang berlaku.

Pernyataan Pigai kembali mengingatkan bahwa hak asasi manusia mencakup perlindungan hak-hak dasar setiap warga negara.

Sementara itu, perdebatan mengenai penerimaan sosial terhadap LGBT masih menjadi bagian dari dinamika yang terus berkembang di Indonesia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur
Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Berita Terbaru

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB