Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Roy Suryo

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menyiapkan jawaban untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan Bidang Hukum (Bidkum) telah mengumpulkan seluruh dokumen administrasi dan materi penyidikan sebagai bahan menghadapi persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan jawaban sebagai termohon. Bidkum telah mengumpulkan seluruh administrasi dan materi terkait upaya paksa yang menjadi objek praperadilan,” kata Budi, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Pencurian Besi Pagar Waduk DKI Terjadi Berulang, Pelaku Diduga Intimidasi Petugas

Budi menegaskan Polda Metro Jaya akan menggunakan seluruh dokumen itu untuk menjawab gugatan pemohon terkait keabsahan penggeledahan.

Budi juga menegaskan Polda Metro Jaya menghormati hak Roy Suryo untuk mengajukan praperadilan.

“Setiap tersangka berhak mengajukan praperadilan. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Penyidik Ikuti KUHAP dan SOP

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memastikan penyidik siap mengikuti seluruh tahapan persidangan.

Baca Juga :  Menjaga Mata dan Mental dari Paparan Blue Light yang Mengintai

Iman menjelaskan Roy Suryo mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penyidik selama proses penyidikan.

“Kami sebagai aparat penegak hukum mengikuti seluruh proses persidangan dan mematuhi ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Iman.

Iman menegaskan penyidik telah menjalankan seluruh proses penyidikan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pengadilan Uji Keabsahan Tindakan Penyidik

Majelis hakim akan menguji keabsahan tindakan penyidik melalui mekanisme praperadilan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya memastikan akan mengikuti seluruh proses persidangan hingga pengadilan menjatuhkan putusan sesuai mekanisme hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Menggila, Polri Tetapkan 72 Tersangka di 9 Polda
Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas
Peta Misterius Antar Bareskrim ke Semak, 1.400 Vape Etomidate Ditemukan
Miris! Korban KDRT di Pademangan Tunggu Kejelasan Kasus Sejak Maret

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Berita Terbaru

Ilustrasi, petugas mengevakausi korban tewas. (Posnews/Humas)

JABODETABEK

Api Mengamuk di Tebet, 4 Nyawa Melayang dan 1 Orang Terluka

Senin, 24 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, prakiraan cuaca Jabodetabek Senin 24 Agustus 2026 didominasi cerah hingga cerah berawan.
(Posnews/iStock)

JABODETABEK

Cuaca Cerah Menyelimuti Jabodetabek, Suhu Bisa Capai 34°C

Senin, 24 Agu 2026 - 06:19 WIB

Serangan drone Rusia menewaskan 15 orang di pusat perbelanjaan Kryvyi Rih, kampung halaman Zelenskyy, yang berjanji memberikan respons tegas. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Drone Rusia Hantam Pusat Perbelanjaan Ukraina

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:10 WIB