KPK Selidiki Pengakuan Raja Juli Antoni tentang Amplop dari Bupati Kuansing

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

KPK menilai keterangan tersebut dapat menjadi petunjuk penting untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan menelusuri apakah pemberian amplop itu berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan atau memiliki hubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan,” kata Budi, Jumat (3/7/2026).

KPK Buka Peluang Periksa Sejumlah Saksi

Budi menjelaskan, penyidik sebelumnya telah memperoleh informasi mengenai dugaan pengumpulan uang yang dilakukan Suhardiman Amby dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga :  Angkatan Udara AS Kebut Pembaruan Air Force One Jelang HUT ke-250

Karena itu, KPK membuka peluang memanggil pihak-pihak yang mengetahui alur pemberian uang maupun proses pengurusan izin kawasan hutan.

“Penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut,” ujarnya.

KPK menegaskan setiap informasi baru akan diuji dengan alat bukti dan keterangan saksi sebelum ditarik menjadi kesimpulan dalam proses penyidikan.

Raja Juli Mengaku Langsung Mengembalikan Amplop

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Raja Juli menjelaskan, amplop itu ditinggalkan usai audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Menurutnya, ia tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya.

Baca Juga :  Hafithar Si Doel Asli, Viral Berangkat Subuh dari Tangerang - Kini Dapat Dukungan Persija

“Ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut,” ujar Raja Juli.

Pengembalian Didokumentasikan

Raja Juli mengatakan pengembalian amplop sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan.

Setelah berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Kapolda Riau, ajudannya menyerahkan langsung amplop tersebut kepada Bupati Kuansing di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026.

Ia menegaskan pengembalian itu dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK menggelar OTT terhadap Suhardiman Amby.

Seluruh proses, menurut Raja Juli, didokumentasikan dan dilengkapi tanda terima bermeterai sebagai bentuk transparansi.

KPK terus menyidiki asal-usul dana, tujuan pemberian amplop, dan dugaan kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur
Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara
Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:13 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara

Berita Terbaru

Ilustrasi, Polisi Inggris menangkap tersangka ketujuh plot teror pangkalan udara RAF Fairford. AS memindahkan pesawat pembom B-1 akibat ancaman Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Inggris Menangkap Tersangka Ke-7 Terkait Rencana Teror

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:31 WIB

Pertahanan udara Rusia menjatuhkan hampir 900 drone Ukraina di Moskow. Zelenskyy memperingatkan ancaman gempuran rudal balistik balasan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pertahanan Udara Rusia Mengintersepsi 900 Drone Ukraina

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:11 WIB

Serangan drone menenggelamkan kapal kargo ALFA WATAN di perairan ZEE Bulgaria. Zelenskyy menuding Rusia di tengah ancaman eskalasi konflik maritim. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Drone Menenggelamkan Kapal Dagang di Laut Hitam

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:30 WIB