Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Hukum Hotman 911 membawa dugaan penyiksaan terhadap perempuan berinisial M (30) ke ranah hukum.

Mereka resmi melaporkan oknum aparat yang diduga terlibat ke Bareskrim Polri, dan laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum Hotman 911, Raden Reza, mengatakan laporan tersebut memuat sejumlah dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan terlapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bareskrim juga langsung memeriksa korban untuk mendalami laporan tersebut.

“Kami dari Tim Hotman 911 telah membuat laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum aparat penegak hukum,” kata Raden Reza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Sopir MBG di Depok Nyambi Kurir Sabu, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada korban. Setelah pemeriksaan, korban langsung menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menurut Raden, kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan terduga pelaku. Setelah itu, korban diduga dicekoki narkotika jenis sabu hingga berada di bawah pengaruh pelaku.

Selama menjalin hubungan, korban mengaku mengalami penganiayaan, penyekapan, ancaman, serta dugaan kekerasan seksual.

Korban juga mengaku dipaksa meracik sabu dan diduga disiram cairan yang diduga air keras hingga mengalami luka serius.

Baca Juga :  Pedagang Murka, Peresmian Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Batal Picu Kerugian Besar

Raden mengungkapkan korban sempat menikah dengan terduga pelaku. Namun, belakangan korban mengetahui bahwa terduga pelaku diduga masih memiliki istri sah.

Menurut keterangan korban, rangkaian dugaan kekerasan itu terjadi sejak 2023 hingga September 2025.

Raden menyebut insiden terakhir menjadi yang paling berat karena korban mengalami luka serius sebelum ditinggalkan di rumah sakit oleh terduga pelaku.

Kasus ini kini ditangani Bareskrim Polri. Penyidik akan mendalami seluruh keterangan korban, hasil visum, serta alat bukti lain untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut sesuai proses hukum yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Ajak UMKM Jatim Tembus Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga
Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas
BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron
Penyidikan MBG Meluas, Kejagung Serahkan Perkara Kolonel TNI ke Jampidmil
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Polri Tegaskan Dukung Proses Hukum
Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Bareskrim Berduka, Aipda Yudhie Gugur dalam Operasi Narkoba di Katingan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:40 WIB

Kemendag Ajak UMKM Jatim Tembus Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WIB

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:57 WIB

Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:23 WIB

BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron

Berita Terbaru