Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Hukum Hotman 911 membawa dugaan penyiksaan terhadap perempuan berinisial M (30) ke ranah hukum.

Mereka resmi melaporkan oknum aparat yang diduga terlibat ke Bareskrim Polri, dan laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum Hotman 911, Raden Reza, mengatakan laporan tersebut memuat sejumlah dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan terlapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bareskrim juga langsung memeriksa korban untuk mendalami laporan tersebut.

“Kami dari Tim Hotman 911 telah membuat laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum aparat penegak hukum,” kata Raden Reza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada korban. Setelah pemeriksaan, korban langsung menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menurut Raden, kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan terduga pelaku. Setelah itu, korban diduga dicekoki narkotika jenis sabu hingga berada di bawah pengaruh pelaku.

Selama menjalin hubungan, korban mengaku mengalami penganiayaan, penyekapan, ancaman, serta dugaan kekerasan seksual.

Korban juga mengaku dipaksa meracik sabu dan diduga disiram cairan yang diduga air keras hingga mengalami luka serius.

Baca Juga :  Satgas Haji 2026 Dibentuk, Polri Sikat Haji Ilegal, Kerugian Tembus Rp92 Miliar

Raden mengungkapkan korban sempat menikah dengan terduga pelaku. Namun, belakangan korban mengetahui bahwa terduga pelaku diduga masih memiliki istri sah.

Menurut keterangan korban, rangkaian dugaan kekerasan itu terjadi sejak 2023 hingga September 2025.

Raden menyebut insiden terakhir menjadi yang paling berat karena korban mengalami luka serius sebelum ditinggalkan di rumah sakit oleh terduga pelaku.

Kasus ini kini ditangani Bareskrim Polri. Penyidik akan mendalami seluruh keterangan korban, hasil visum, serta alat bukti lain untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut sesuai proses hukum yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie
Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir
Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok
Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta
Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Siap Edar dari Kandang Burung
Kepergok Curi Motor di Alam Sutera, 2 Pelaku Ditangkap Polisi Usai Kejar-kejaran
Razia Dini Hari di Tamansari, Polisi Tangkap Pengguna Sabu dan Buru Pemasok

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:41 WIB

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:52 WIB

Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:33 WIB

Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:11 WIB

Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB