Pusat Studi HAM Unika Santu Paulus Ruteng Diresmikan, Perkuat Pengabdian dan Kesadaran HAM

Jumat, 5 September 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, bersama Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Agustinus Manfred Habur, meninjau rencana pembangunan Pusat Studi HAM di kampus, Kamis (4/9/2025). (Dok-Kemen HAM))

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, bersama Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Agustinus Manfred Habur, meninjau rencana pembangunan Pusat Studi HAM di kampus, Kamis (4/9/2025). (Dok-Kemen HAM))

NUSA TENGGARA TIMUR, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memperkuat langkah pembentukan Pusat Studi HAM di Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tim KemenHAM dan pihak Unika menggelar pertemuan terbatas pada Kamis (4/9/2025) untuk mematangkan rencana tersebut.

Pusat Studi HAM di Unika Santu Paulus Ruteng akan menjadi wadah strategis memasyarakatkan nilai HAM, tidak hanya di kampus, tetapi juga bagi masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pusat studi ini akan mendukung program pengabdian masyarakat perguruan tinggi, menjadi jembatan antara akademisi dan masyarakat.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyebut pertemuan ini tindak lanjut kuliah umum Menteri HAM Natalius Pigai di kampus.

Baca Juga :  Pemprov DKI Hadirkan Program CKG, Warga Kini Bisa Periksa Kesehatan Kapan Saja

“Pertemuan kali ini mematangkan rencana Pusat Studi HAM. Pada 2026, secara kelembagaan, pusat studi ini sudah siap berjalan. Namun, kegiatan awal seperti diskusi dan penguatan HAM sudah bisa dijalankan segera,” ujar Thomas.

Thomas menambahkan, Pusat Studi HAM tidak hanya membuat kajian akademik, tetapi juga aktif membantu masyarakat menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM.

Lebih lanjut, pusat studi ini diharapkan mendukung program unggulan KemenHAM, seperti Desa Sadar HAM dan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian), yang akan dijalankan serentak di 2.000 titik di seluruh Indonesia pada 2026.

Baca Juga :  Avatar & Alter Ego: Krisis Identitas di Era Metaverse

“Pusat Studi HAM bisa menjadi motor akademik sekaligus praktik sukses program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam,” tambah Thomas.

Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Agustinus Manfred Habur, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya kampus tidak hanya fokus pada penguatan kesadaran HAM, tetapi juga mampu menjawab persoalan masyarakat, seperti kemiskinan ekstrem, stunting, dan perdagangan orang di Manggarai dan NTT.

“Kami siap bekerja sama dengan KemenHAM, memulai kegiatan praktis sambil menunggu kelembagaan formal. Kampus juga harus menjadi komunitas akademik yang responsif terhadap isu HAM di masyarakat,” pungkas Manfred. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipecat dari Polri, Bripka Dedy Kini Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba di Bareskrim
Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Sertifikasi K3
Gagal Amankan Kursi DK PBB: Sikap Jerman Terhadap Ukraina dan Israel
Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri
Selain Motor Listrik, Kejagung Temukan Mark Up Sepatu – Tablet dan TV Program MBG
Kurir Sabu 510 Gram Ditangkap di Pasar Rebo, Polisi Kejar Bandar dan Penerima
Pesawat Militer AS Tetap Pasok Peralatan Karantina Ebola
Pasokan Air PAM Jaya Terganggu 5-6 Juni, 45 Kelurahan Diminta Siapkan Cadangan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:43 WIB

Dipecat dari Polri, Bripka Dedy Kini Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba di Bareskrim

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

Gagal Amankan Kursi DK PBB: Sikap Jerman Terhadap Ukraina dan Israel

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:03 WIB

Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:42 WIB

Selain Motor Listrik, Kejagung Temukan Mark Up Sepatu – Tablet dan TV Program MBG

Berita Terbaru

Penertiban birokrasi federal. Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mempermudah pemecatan 8.000 pegawai federal senior bergaji tinggi demi efisiensi kerja. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:03 WIB