MUI Minta Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Alasannya

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan pandangan mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam Muzakarah Hukum Nasional di Jakarta. (Posnews/MUI)

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan pandangan mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam Muzakarah Hukum Nasional di Jakarta. (Posnews/MUI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak negara menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku korupsi.

MUI menilai korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang menguras keuangan negara, merampas hak hidup rakyat, serta memperparah kemiskinan.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dalam Muzakarah Hukum Nasional Bidang Hukum MUI Pusat di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amirsyah, korupsi paling banyak menyengsarakan masyarakat miskin dan kaum dhuafa.

Karena itu, hukuman mati dinilai layak diterapkan untuk memberi efek jera dan menegakkan keadilan.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Fakta Baru WO Marwah, Pemiliknya Residivis Penipuan Wedding Organizer

“Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati,” tegas Buya Amirsyah.

Dasar Hukum Islam

Amirsyah menjelaskan, dalam hukum Islam korupsi termasuk kejahatan ta’zir, yaitu tindak pidana yang jenis hukumannya ditetapkan pemerintah atau hakim sesuai tingkat kerusakan yang ditimbulkan.

Ia menambahkan, sejumlah ulama membolehkan hukuman ta’zir dijatuhkan hingga hukuman mati jika kejahatan tersebut membawa mudarat besar bagi masyarakat.

MUI juga telah menegaskan pidana mati sebagai ultimum remedium untuk kejahatan luar biasa melalui Fatwa MUI Tahun 2005 yang kemudian diperkuat dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V.

Baca Juga :  Hendak Bermain Futsal, 2 Pelajar Tewas saat Hindari Kelompok Bersenjata di Tangsel

Dukung Pemberantasan Korupsi

Selain itu, Amirsyah mengajak seluruh elemen bangsa mendukung pemberantasan korupsi. Ia mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto, serta KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga peradilan yang terus memperkuat penegakan hukum.

Ia berharap aparat bertindak tegas, profesional, dan tanpa kompromi agar hukum tidak tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

“Kita dukung penegakan hukum agar jangan sampai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita berharap pemerintah dapat memberantas korupsi tanpa kompromi dalam menyapu bersih praktik korupsi di Indonesia,” pungkas Buya Amirsyah. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Gencarkan Operasi Narkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, Prabowo Siapkan 200 Titik Bor Air
KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB
Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG
63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi
Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri
Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti
Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kapolri Suyudi Gencarkan Operasi Narkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, Prabowo Siapkan 200 Titik Bor Air

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:16 WIB

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:55 WIB

63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi

Berita Terbaru

Presiden Volodymyr Zelenskyy mengkritik serangan berkelanjutan Rusia ke fasilitas energi Ukraina meskipun Donald Trump mengklaim adanya gencatan senjata. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Sebut Rusia Tetap Menyerang Fasilitas Energi

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:44 WIB

Kelompok Houthi mengancam akan menyerang kepentingan AS jika Presiden Donald Trump memutuskan bergabung dengan koalisi militer Arab Saudi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kelompok Houthi Mengancam Amerika Serikat Pasca Serangan

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:49 WIB