Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku di borgol. (Posnews/Pixels)

Ilustrasi, pelaku di borgol. (Posnews/Pixels)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Tekanan utang diduga mendorong seorang pria berinisial RWP (40) nekat merampok sebuah toko emas di Pasar Pucung, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Ironisnya, pelaku diketahui merupakan lulusan magister (S2) yang mengaku menganggur selama lebih dari tiga tahun setelah kehilangan pekerjaan.

Aksi perampokan terjadi pada Kamis (28/5/2026) siang. Polisi mengungkap, RWP masuk ke dalam toko emas dengan melompati etalase.

Selanjutnya, ia mengancam karyawan menggunakan pisau dapur untuk menguasai uang di dalam laci kasir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Saat korban berusaha melawan, pelaku menendang dada korban hingga terjatuh.

Baca Juga :  Gara-Gara AI, UMKM Modal Iklan Rp150 Ribu Tembus Pasar Eropa! Ini Rahasia Mendag

Setelah itu, RWP mengambil uang sekitar Rp20 juta dari laci toko sebelum berusaha melarikan diri. Namun, aksinya gagal total karena warga segera mengejar dan berhasil menangkapnya.

Sempat Todongkan Pistol Mainan

Polisi juga mengungkap pelaku membawa pistol mainan untuk mengintimidasi warga saat hendak kabur.

Bahkan, pelaku sempat meletupkan pistol tersebut agar warga menghentikan pengejaran.

Meski demikian, warga tetap berhasil mengamankan pelaku hingga akhirnya diserahkan kepada polisi.

Terlilit Pinjaman Online

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut motif utama pelaku adalah tekanan ekonomi akibat terlilit utang, termasuk pinjaman online (pinjol).

Pelaku mengaku tidak lagi memiliki pekerjaan tetap dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam pemeriksaan, RWP mengaku menganggur lebih dari tiga tahun setelah dipecat dari pekerjaan sebelumnya.

Baca Juga :  Diduga Putus Cinta, Pemuda di Tasikmalaya Nekat Minum Racun Tikus Campur Kopi

Selama tidak bekerja, ia menutup kebutuhan hidup dengan meminjam uang melalui layanan pinjaman online.

Namun, utang yang terus menumpuk hingga diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah membuatnya mengambil jalan kriminal.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan bahwa pelaku merupakan lulusan S2.

Akibat perbuatannya, RWP dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi dan utang tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak pidana.

Masyarakat yang menghadapi kesulitan keuangan diimbau mencari solusi melalui jalur hukum dan layanan keuangan yang aman agar tidak terjerumus ke tindakan kriminal. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya
14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan
Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026
Aksi Anak Tiris di Jakarta Utara Bahayakan Pengendara, Warga Minta Patroli
Aksi Sigap Satpam Rusun Kapuk Muara Gagalkan Dugaan Pencurian Motor
Terekam CCTV hingga Viral, 3 Terduga Pencuri Motor Diciduk Dini Hari di Bekasi
Kapolri Jamin Perawatan Ojol Korban BYD di Blok M, Sopir Jadi Tersangka
Jelang Sumpah Pemuda, Polda Metro Ingatkan Warga Pentingnya Saling Menghormati

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:35 WIB

14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Aksi Anak Tiris di Jakarta Utara Bahayakan Pengendara, Warga Minta Patroli

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Aksi Sigap Satpam Rusun Kapuk Muara Gagalkan Dugaan Pencurian Motor

Berita Terbaru