JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menjelang Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat menjaga ruang publik agar tetap aman, tertib, dan nyaman.
Kepolisian menegaskan, warga berhak menyampaikan aspirasi, tetapi juga perlu menghormati keselamatan dan aktivitas masyarakat lainnya.
Imbauan ini menjadi pengingat bahwa ruang publik merupakan milik bersama. Ketika sebagian warga menyampaikan pendapat, warga lainnya tetap perlu bekerja, bersekolah, berdagang, dan menjalankan aktivitas sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, menjaga ketertiban bukan hanya tugas kepolisian. Peserta aksi dan masyarakat umum juga berperan penting dalam menciptakan suasana yang aman serta menghormati hak satu sama lain.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin undang-undang.
Pada saat yang sama, polisi bertanggung jawab memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh warga.
“Ruang publik adalah milik kita bersama. Di satu sisi ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, sementara di sisi lain ada yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas harian. Semua pihak memiliki hak yang harus kita hormati. Oleh karena itu, polisi dan masyarakat perlu saling menjaga agar seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Polisi Utamakan Dialog dan Pendekatan Humanis
Untuk mengawal kegiatan penyampaian aspirasi, Polda Metro Jaya mengedepankan komunikasi, dialog, dan pendekatan persuasif yang humanis.
Kepolisian juga memprioritaskan keselamatan peserta aksi dan masyarakat umum. Selain itu, polisi berupaya menjaga fasilitas publik serta memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dengan baik.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai tanpa mengabaikan kepentingan warga lainnya.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar menghindari kekerasan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Warga perlu memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya melalui media sosial.
Sebab, informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi. Sebaliknya, komunikasi yang baik serta sikap saling menghormati dapat membantu menjaga suasana tetap kondusif.
Sumpah Pemuda, Momentum Merawat Persatuan
Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober menjadi momentum untuk memperkuat persatuan di tengah perbedaan.
Semangat tersebut tidak hanya diwujudkan melalui peringatan seremonial, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat dapat memulainya dengan menghormati pendapat orang lain, menjaga fasilitas umum, menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, serta tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
Dengan demikian, kebebasan berpendapat dan ketertiban umum dapat berjalan beriringan. Perbedaan pandangan tidak harus berujung pada pertentangan apabila setiap pihak bersedia menghormati hak sesama.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi setiap warga, sejalan dengan semangat Kerja Melayani Jakarta.
Pada akhirnya, ruang publik yang aman dan nyaman membutuhkan kepedulian semua pihak.
Semangat Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa persatuan tumbuh ketika masyarakat mampu menyuarakan pendapat sekaligus menjaga kepentingan bersama. **
Editor : Hadwan













