JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Di tengah proses pemulihan setelah kecelakaan beruntun, pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) mendapat perhatian dari jajaran Polri.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah menjenguk korban di rumah sakit sekaligus menyampaikan doa agar HS segera sembuh.
Kunjungan pada Selasa (27/10/2026) itu merupakan tindak lanjut perhatian Kapolri. Kapolri mengutus Karumkit Pusdokkes Polri Brigjen Nariyana bersama Firman dan jajaran untuk melihat kondisi korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat bertemu keluarga HS, Firman menyampaikan pesan dan doa dari Kapolri. Ia berharap korban segera pulih dan keluarga tetap kuat selama mendampingi proses perawatan.
“Insyaallah sembuh, kita doakan, yakin,” kata Firman.
Ia juga mengingatkan keluarga agar menjaga kesehatan dan beristirahat cukup selama menunggu perkembangan kondisi korban di rumah sakit.
“Sabar ya, istirahat, nanti malah sakit, terus doain cepat sembuh,” ujarnya.
Polri Jamin Penanganan Medis Korban
Polri memastikan akan menjamin penanganan medis HS hingga sembuh.
Dukungan tersebut diharapkan membantu korban menjalani masa pemulihan setelah mengalami kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan polisi pada 25 Oktober, HS telah menjalani operasi dan masih menjalani observasi di RS Fatmawati. Korban mengalami patah tulang kaki kiri dan luka akibat insiden tersebut.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi para pengendara untuk menjaga konsentrasi, memastikan kondisi tubuh tetap prima, serta mengendalikan kendaraan dengan hati-hati.
Mengemudi dalam keadaan mengantuk dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Sopir BYD Jadi Tersangka, Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan
Sebelumnya, polisi menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka.
Mobil tersebut menabrak sejumlah kendaraan secara beruntun hingga melindas HS di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“(Status) sopir sebagai tersangka,” kata Adiel, Minggu (25/10/2026).
Dalam perkembangan penyelidikan pada Senin (26/10/2026), Adiel menyebut pengemudi mengaku melamun dan mengantuk sebelum kecelakaan.
Pengemudi juga diduga panik setelah pedal gas terinjak dan kendaraan kehilangan kendali.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan. Penyidik masih mendalami kemungkinan gangguan teknis, termasuk memeriksa fungsi pedal gas dan rem kendaraan.
Hasil pemeriksaan urine pengemudi juga dilaporkan negatif narkoba dan alkohol.
Proses penyidikan diharapkan mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti.
Sementara itu, keluarga dan masyarakat berharap HS segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. **
Editor : Hadwan













