Viral! Penipu Catut Nama Polisi, Kejaksaan, dan PPATK untuk Kuras Data Korban

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Humas PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Humas PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Modus tersebut dilakukan dengan mengajak korban mengikuti komunikasi virtual melalui Google Meet dan mengaku sebagai penyidik yang akan melakukan penggeledahan terkait kasus narkoba.

Modus ini mencuat setelah unggahan seseorang di media sosial Threads viral.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengunggah mengaku diminta mengikuti komunikasi virtual yang melibatkan pihak yang mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan modus tersebut merupakan penipuan.

“Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan,” kata Budi, Minggu (19/7/2026).

Polisi Tak Pernah Tangani Perkara via Google Meet

Budi menegaskan, polisi tidak pernah melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet.

Baca Juga :  Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Bekasi, Musala Roboh di Bojongmangu

Terlebih lagi, polisi tidak pernah meminta seseorang memindai kode QR atau menyerahkan data perbankan melalui komunikasi virtual.

“Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan,” tegas Budi.

Karena itu, masyarakat harus segera menghentikan komunikasi jika menerima instruksi serupa. Jangan mengikuti arahan pelaku, apalagi menyerahkan data sensitif.

Jangan Berikan OTP, PIN, dan Data Perbankan

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang kepada pihak yang mengaku sebagai aparat.

“Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang,” ujar Budi.

Jika merasa menjadi korban, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Pelaku Gunakan Identitas Polisi, Kejaksaan, hingga PPATK

Dalam unggahan yang viral, terlihat sebuah konferensi video yang diikuti tiga akun lainnya.

Ketiga akun tersebut mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan PPATK.

Dua akun menggunakan logo Kejari Jakarta Selatan dan PPATK. Sementara itu, akun yang mengaku sebagai penyidik Polda Metro Jaya menampilkan wajah seorang pria dengan logo Bareskrim di belakangnya.

Pengunggah mengaku bingung dan mempertanyakan keabsahan prosedur yang digunakan dalam komunikasi tersebut.

Ia juga mempertanyakan proses penggerebekan yang dikaitkan dengan perkara narkoba.

Namun, polisi memastikan komunikasi semacam itu bukan prosedur resmi penegakan hukum.

Oleh sebab itu, masyarakat jangan mudah panik ketika menerima panggilan video dari pihak yang mengaku aparat.

Jika ada permintaan kode QR, OTP, PIN, data perbankan, atau uang, besar kemungkinan masyarakat sedang menjadi sasaran penipuan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Dugaan Penculikan Penjaringan, Korban Mengaku Diseret ke Fortuner Putih
Polri Janji Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan
Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap
Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali
Uang Palsu Rp20 Juta Diduga Dipakai Beli Etomidate, Satu Pria Diburu
Dijanjikan Gaji Rp50 Juta, 58 WNI Terjerat TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia
Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes
Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:10 WIB

Sidang Dugaan Penculikan Penjaringan, Korban Mengaku Diseret ke Fortuner Putih

Selasa, 3 November 2026 - 21:26 WIB

Polri Janji Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 19:06 WIB

Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali

Selasa, 3 November 2026 - 08:26 WIB

Uang Palsu Rp20 Juta Diduga Dipakai Beli Etomidate, Satu Pria Diburu

Berita Terbaru

EPOMAKER rilis tetikus bermain EM Tiga seharga tiga puluh enam dolar. Simak spesifikasi sensor, material serat karbon, dan dok pengisian magnetis. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

EPOMAKER Rilis Mouse EM3 Dengan Fitur Serat Karbon

Rabu, 4 Nov 2026 - 09:22 WIB

HoYoverse umumkan tanggal rilis Petit Planet pada empat Desember. Simak fitur simulasi kehidupan, hadiah pendaftaran, dan versi Nintendo Switch generasi dua. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HoYoverse Umumkan Jadwal Rilis Permainan Petit Planet

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:08 WIB